Bitung, Kawanuapost.com – Wakil Walikota Bitung, Max Lomban meminta tiap kepala SKPD jajaran Pemkot agar bisa mensiasati pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran bagi Tenaga Harian Lepas (THL). Mengingat secara aturan atupuan dalam APBD, tak ada dana yang ditata khusus untuk THR para THL yang akan merayakan lebaran.
“Silakan kepala SKPD membuat kebijakan agar para THL Muslim bisa mendapatkan THR, tapi jangan menggunakan dana APBD,” kata Lomban, Jumat (18/7/2014).
Lomban mengatakan, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bisa diatur oleh kepala SKPD sebagai THR, tanpa mengambil dana dari alokasi anggaran APBD. “Para THL Muslim juga membutuhkan THR untuk mempersiapkan kebutuhan menyambut Lebaran, makanya saya harap tiap kepala SKPD bisa mengatur tanpa menggunakan dana APBD,” katanya.(bm)