SHS Letakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Bupati Talaud

talaud2

 

Melonguande, Kawanuapost.com – Gubernur Sulut, Dr. Sinyo Harry Sarundajang (SHS) meletakan batu pertama pembangunan Gedung Utama Kantor Bupati Talaud yang didampingi Wagub Sulut, Dr. Djouhari Kansil bersama pejabat teras Provinsi lain serta Bupati dan Wakil Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip – Petrus Tuange bersama sejumlah kepala dinas badan Pemkab Talaud.

Peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor Bupati Talaud itu dilakukan oleh Gubernur SHS, Wagub Kansil, kemudian diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Talaud.

Pada kesempatan itu, SHS menyatakan, dengan anggaran Rp 9 miliar lebih, diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik terlebih bagi pihak yang mendapatkan proyek tersebut harus memperhatikan kualitas bangunan tersebut sambil ramah lingkungan dan kokoh tanpa cacat dari pengurangan material.

Dikatakan SHS, sejauh ini rata-rata bangunan perkantoran di Lingkup Pemkab Talaud bocor. Karena banyak anggarannya yang dikorupsi. Untuk itu, perlu mawas diri sebagai wujud untuk membangun Kabupaten Talaud yang lebih maju.

SHS juga meminta agar manajemen pemerintahan harus lebih ditingkatkan supaya tidak menjadi kelemahan agar tidak menimbulkan banyak permasalahan yang berakibat fatal terhadap pembangunan daerah ini, dan Ketika bangunan yang megah sudah jadi, jangan sampai bangunan ini menjadi bangunan yang keramat bagi masyarakat, namun harus menunjukkan jati dirinya sebagai bangunan yang merupakan pusat pelayanan publuk di Bumi Porodisa ini, sehingga segala keperluan masyarakat terhada pemerintah dapat terpenuhi.

Pada bagian lain Wakil Bupati Talaud, Petrus Tuange S Sos Msi ketika diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan mengatakan bahwa setelah menerima amanah rakyat Talaud maka dirinya berjanji akan melakukan yang terbaik untuk Kabupaten Talaud yang berlandaskan pada pembangunan menejemen pemerintahan yang pro rakyat.

Ia menyebutkan, langkah awal pemerintahan SWM-PasTi yang akan dilakukan ialah pembenahan disegala sektor khususnya bidang keuangan Pemkab Talaud. Artinya SWM-PasTi akan menetralisir penggunaan anggaran daerah secara teratur sesuai mekanisme.

“Kalau didaerah lain seperti di Sitaro dicontohkanya bisa menciptakan menejemen keuangan secara teratur, hingga bisa memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian(WTP), kenapa di Kabupaten Talaud tidak bisa. Apa sih bedanya,”tutur Tuange dengan nada semangat.

Pembangunan Kantor Bupati Talaud ini sendiri berdasarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dengan pagu anggaran Rp.9.638.926.000,- untuk konstruksi Pembangunan Kanotr Utama Bupati Talaud dengan areal seluas 37.683 m2. Sebelumnya pada TA 2007 pembangunan kantor Bupati telah dimuali dengan sayap Kanan Gedung, kemudian TA 2013 dilanjutkan dengan Sayap Kiri Gedung melalui Anggaran di Dinas PU Kab Talaud. (Humas Pemprov).

Tinggalkan Balasan