MANADO a�� KawanuaPost.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE memintakan agar Penjabat (Pj) Walikota Bitung Drs Jhon Heit Palandung M.Si mampu mengawal tahapan proses administrasi hingga pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Bitung Periode 2016-2021.
Permintaan itu disampaikan Gubernur saat melantik Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut ini, menjadi Pj Walikota Bitung, di Graha gubernuran Bumi Beringin Manado, Senin (22/02) kemarin.
a�?Saya percaya sebagai sosok birokrat senior dan professional dilingkup Pemprov Sulut Palandung akan mampu mengawal tugas dan tanggungjawab serta kepercayaan yang diberikan ini,a�? tegas Dondokambey.
Selain itu, Penjabat Walikota juga dituntut agar mampu membangun kekompakan dan sinergitas kerja dengan jajaran birokrasi yang dipimpin sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, serta senantiasa memotivasi mereka untuk mengedepankan kesedarhanaan, integritas, profesionalisme dan disiplin dalam pelaksanaan tugas. Membangun komunikasi yang intens dengan rakyat, terjun secara langsung kemasyarakat, melihat, mendengar mencermati, merasakan apa yang menjadi kebutuhan rakyat yang benar-benar dapat menjawab kebutuhan rakyat dalam berbagai aspek pembangunan. Disamping itu harus mampu menjaga sinergitas kerja dengan seluruh stakeholders pembangunan, termasuk dengan Pemprov Sulut, ajak orang nomor satu di sulut ini.
Selanjutnya kepada Ibu Diana Palandung Kamu SE selaku Ketua TP.PKK yang baru Gubernur berharapuntuk segera melakukan konsolidasi saat ini. Sekaligus sesegera mungkin merumuskan program serta agenda kerja prioritas organisasi.
Sebelumnya Ketua TP. PKK Sulut Ir Rita Maya Dondokambey Tamuntuan disela-sela pelantikan Pj. Walikota Bitung, telah melantik Diana palandung Kamu SE sebagai Ketua TP. PKK Bitung.
Turut hadir Wagub Sulut Drs Steven Kandouw, Wakil Ketua TP PKK Sulut dr Kartika Devi Kandouw Tanos, Unsur Forkopimda, mantan Wawali Bitung Max Lomban bersama Isteri, serta para pejabat teras Pemprov dan Pemkot Bitung.
SUMBER : HUMAS PEMPROV SULUT.
EDITOR : HERMAN M.