MANADO a�� KawanuaPost.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE mengajak Institusi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengawal keberhasilan jalannya Pembangunan di Sulawesi Utara. Ajakan ini disampaikan Gubernur saat membuka Acara Sosialisasi Tugas dan Fungsi Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), di Graha Gubernuran Bumi Beringin Selasa, (22/03).
Ajakan ini disampaikan bukan tanpa alasan, karena akhir-akhir ini muncul fenomena dimana Para Kuasa Penggunan Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) takut untuk melaksanakan kegiatan pembangunan karena kekhawatiran terjerat kasus dengan para penegak hukum. Akibat keengganan itu, penyerapan anggaran pemerintah rendah dan berujung pada pembangunan yang tersendat.
Senada dengan itu Kepala Kejaksanaan Tinggi Sulawesi Utara Tengku Muhamad Syah Rizal, SH mempersilah kepada Para Kepala Daera untuk memanfaatkan keberadaan TP4D ini, jangan ada lagi muncul kekuatiran saat menggunakan Dana Pemerintah.
Seperti diketahui Terbentuknya TP4D ini dilatarbelakangi dengan munculnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015, yang antara lain dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Instansi Pemerintahan.
Adapun Tugas Utama TP4D diantaranya untuk mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pemrintahan dan pembangunan di daerah melalui upaya-upaya pencegahan atau preventif dan persuasif serta Dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir
Turut hadir dalam acara ini, Unsur Forkompinda Sulut, Para Bupati Walikota, Wakil Bupati Wakil Walikota, Seka Se-Sulut, Pejabat Eselon II, PPK dan bendahara di Lingkup Pemprov Sulut
SUMBER : HUMAS PEMPROV SULUT.
EDITOR : HERMAN M.