Pemda Punya Tanggungjawab Kelola DAS

Kepala BP DAS dan Hutan Lindung Ir Aris Sucipto MM
Kepala BP DAS dan Hutan Lindung Ir Aris Sucipto MM

 

MANADO, MediaManado.com a�� Masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki tanggungjawab terhadap pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). Tata kelola DAS tentunya melibatkan berbagai stakeholder yang ada di wilayah dimana alirasn sungai itu berada. Demikian disampaikan Kepala Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Tondano, Ir Aris Sucipto MM kepada sejumlah media, akhir pekan, Jumat (1/4).

Menurut Aris, pihak BP DAS dan HL hanya sebatas fasilitator terhadap tata kelola DAS, terlebih menyangkut program dan anggaran sebagaimana kebutuhan Pemda setempat untuk mengelola DAS tersebut. Pihaknya hingga kini terus melakukan sejumlah program revitalisasi daerah aliran sungai, seperti hulu sungai Tondano, sehingga meminimalisir terjadinya banjir besar-besaran yang dapat berdampak negatif bagi banyak orang.

a�?Makanya, kami terus melakukan revitalisasi kawasan hulu sungai, yang rusak,a�? tandas Aris.

Untuk itu, kerjasama dengan berbagai pihak, terlebih pemerintah setempat, harus terus dilakukan, sehingga dalam perencanaan Pemda setempat, terdapat program pengelolaan DAS baik bersifat jangka panjang, maupun jangka pendek. a�?Program tersebut dapat terlihat pada perencanaan oleh Bappeda setempat,a�? ujar Aris. (fa)

Tinggalkan Balasan