Tomohon, Kawanuapost.com – Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lahendong menyerahkan sejumlah bantuan operasional kepada Pemkot Tomohon. Namun bantuan tersebut mendapat kritik dari warga Kota Tomohon.
“Orang Tomohon jangan dibodohi CSR PT PGE Lahendong sebab masih ada hal yang lebih urgent bagi rakyat untuk menuntut kepada Pertamina. CSR adalah kewajiban sesuai dengan undang undang. Pemerintah kota juga jangan terlena dengan CSR, ini sebab kontribusi mereka terhadap DBH SDA bagaimana? Selain itu DBH pajak sampai saat ini berapa besar? Sekali lagi rakyat Tomohon jangan dibodohi dan pemkot jangan cuma manut,” tegas Dr Paulus Adrian Sembel.
Menurutnya, warga Tomohon, khususnya mereka yang bermukim di dekat lokasi pengeboran PT PGE Lahendong, setiap hari berada di bawah ancaman zat beracun. “Nah apa ini yang sudah diantisipasi oleh PT PGE. Tanaman rusak apakah sudah ada ganti rugi, mobil-mobil besar yang lewat jalan kelurahan apakah memberikan kontribusi dan lainnya. Yang dibutuhkan rakyat saat ini community developtment, pengembangan masyarakat sekitar wilayah pengeboran,” beber politisi dari PDI Perjuangan.
PT PGE Lahendong merupakan pengeboran panas bumi di tengah kota. “Yang paling penting sekarang adalah penyerapan tenaga kerja lokal, pemenuhan hak-hak pekerja, peningkatan status outsourcing menjadi pegawai Pertamina dan tentunya kejelasan DBH SDA kepada Kota Tomohon. CSR adalah kewajiban berdasarkan UU jadi hal ini merupakan suatu keharusan. Kita jangan dibodohi dengan CRS sebab masih banyak hal yang harus dilakukan oleh PT PGE untuk masyarakat Tomohon. Orang yang paham akan melihat bahwa PT PGE belum memberikan kontribusi yang berarti kepada rakyat Tomohon padahal ekplorasi sudah sejak tahun 1985,” pungkasnya.
Sebelumnya Kamis (17/7/2014) lalu PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lahendong menyerahkan bantuan CSR tahun 2014 berupa bantuan program pendidikan, kesehatan dan program pemberdayaan ekonomi untuk daerah Kota Tomohon yang berupa perlengkapan sekolah seperti meja dan bangku murid untuk dari SD, SMP dan SMA, perlengkapan Puskesmas, bibit pohon Jabon Merah, pemberian pupuk, pestisida serta enam buah motor pengangkut sampah dengan jumlah total Rp 624. 510.000. (*/bm)