Sulut Peringkat Empat Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia

Asisten I Bidang Pemerintahan
Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs Jhon Palandung MSi

 

MANADO, Kawnuapost.com – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut, Drs Jhon Palandung MSi mengatakan saat ini Provinsi Sulut kini berada pada peringkat 4 indeks tingkat kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Hal itu disampaikan Palandung saat membuka Rapat Koordinasi (rakor) Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantib) di Provinsi Sulut di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulut Rabu (6/04).

Kegiatan yang di gelar Biro Pemerintahan dan Humas itu diikuti Instansi terkait sepertiA� Kasat Pol PP, Kabag Pemerintahan, Kesbang Pol, unsur LSM dan BKSAUA Provinsi maupun Kabupaten/Kota. “Dulu Provinsi Sulut menduduki peringkat pertama indeks tingkat kerukunan di Indonesia, tapi saat ini posisi tersebut di ambil alih oleh Provinsi NTT,” ujar mantan Pj. Walikota Bitung.

Karena itu duet pasangan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven Kandouw telah merekomendasikan agar kita menciptakan program kegiatan dalam rangka mengembalikan peringkat pertama kerukunan ini. Namun demikian patut di syukuri, sampai saat ini kondisi trantib di Bumi Nyiur Melambai senantiasa menunjukan kondisi menggembirakan, meskipun sempat di warnai dengan dua kejadian tarkam yang terjadi pada minggu terakhir Bulan Maret lalu yaitu Desa Basaan Mitra dan Desa Siniyung Bolmong. Meskipun secara cepat kejadian ini namun mampu diatasi oleh aparat keamananA� kita. Jelas Palandung.

Namun demikian, Palandung mengungkapkan hal ini merupakan pekerjaaan rumah bagi kita Bersama untuk semakin meningkatkan kinerja dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadinya gangguan trantib.

Karo Pemerintahan dan Humas Dr Jemmy Kumendong MSi melalui Kabag Kemasyarakatan Drs G Kountul MEd menyebutkan, maksud dan tujuan kegiatan untuk memantapkan situasi dan kondisi wilayah terutama dari aspek trantib yang kondusif guna memperkokoh stabilitas wilayah dan daerah serta memberi wawasan pengetahuan pada aparat pelaksana trantib terutama tentang penegakan Perda di Provinsi Sulut ini.(*)

Tinggalkan Balasan