MANADO a�� KawanuaPost.com – Hampir tiga Bulan Memimpin Sulawesi Utara sebagai Gubernur dan Wagub Sulut duet Olly Dondokambey SE dan Drs Steven Kandouw melakukan evaluasi kinerja bagi jajaran ASN di lingkup Pemprov Sulut.
Evaluasi kinerja sekaligus bersamaan dengan pelaksanaan apel kerja perdana Bulan April 2016 berlangsung di ruang Auditorium Mapalus kantor Gubernur, Senin (11/03) dipimpinA� Wagub Steven Kandouw.
Saat memberikan pembinaan Wagub mengingatkan kembali apa yang dimintakan Gubernur Sulut pada pertemuan perdana lalu dengan seluruh pejabat Eselon, agar baik pejabat maupun staf harus melakukan empat hal penting terkait dengan peningkatan kinerja tersebut. Ke-empat hal dimaksud yaitu loyalitas, dedikasi, pengorbanan dan prestasi.
Menurut Kandouw, permintaan Gubernur tersebut sangat filosofis seperti loyalitas didalamnya mengandung kepatuhan dan kesetiaan. Artinya dalam setiap melaksanakan tugas dan kewenangannya setiap ASN harus patuh dan setia pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana yang dimintakan pimpinan. Dedikasi mengandung makna didalammnya ada pengorbanan baik tenaga pikiran dan waktu demi suatu tujuaan mulia. Sementara terkait dengan pengorbanan yaitu perbuatan mengorbankan. Sedangkan prestasi menunjukan hasil yang telah dicapai apakah dinikmati masyarakat atau sebaliknya.
Jika semua ini mampu di jalaninya dengan baik, berarti di antara sesama kita ada saling menghargai dan saling mendukung,sehingga kami senang dan kalian juga merasa senang.
a�?Saya dan dan Pak Olly sudah bertekad untuk memberi rasa aman kepada kalianA� dengan catatan harus ada Feed Back, secara timbal balik, apa itu semua yaitu empat hal yang dimaksud tadia�?, ujar mantan Ketua Deprov Sulut ini.
KandouwA� juga turut mengingatkan kepada ASN yang sering mengangkat-angkat hal-hal yang kurang baik terhadap mantan pimpinan kita, itu harus dikuburkan jauh-jauh. Karena sebagai birokrat kita memiliki etika birokrasi. Jadi sebagai pejabat publik kita dilarang mengungkit-ungkit masah lalu dari mantan atasan kita, kuncinya.
Pada kesempatan itu Wagub telah menyerahkan, Sertifikat Akreditas A lulus penuh masa berlaku Lima Tahun kepada Laboratorium BPPK Dinkes Sulut yang ditetapkan oleh Komisi Akreditasi Laboratorium Kesehatan (KALK) Pusat yang diterima Kepada UPTD BPPK Dinkes Sulut dr Enrico H Rawung MARS.
Kadis Kesehatan Sulut dr Jemmy lampus menegaskan, pemberian akreditasi A kepada laboratorium milik pemprov ini sebagai satu-satunya yang sudah terakreditasi A. Sertifikat akreditasi ini adalah pengakuan bahwa laboratorium Kesehatan telah memenuhi standard pelayanan Labkes yang meliputi administrasi, manajemen dan pelayanan laboratorium kesehatan sebagaimana yang diwajibkan peraturan perundang-undangan.
Untuk itu Lampus berharap, ini juga untuk memotivasi fasilitas pelayanan kesehatan lain seperti RS, Laboratorium klinik dan Puskesmas untuk mencapai akreditasi sebagai wujud kualitas pelayanan publik. Disulut selain Labkes BPPK Dinkes, saat ini yang sudah mencapai akreditasi A yaitu RSUD RD Kandou, tambah mantan Dirut RSJ Ratumbuisang ini.
EDITOR : HERMAN M.