Sulut, Secara Nasional Prevalensi HIV Mencapai 0,33 Persen

Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengakui, saat menghadiri Musrenbang dalam rangka RKPD Provinsi Sulut di Sutan raja Hotel Kawalat Minut, Selasa (19/04).
Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengakui, saat menghadiri Musrenbang dalam rangka RKPD Provinsi Sulut di Sutan raja Hotel Kawalat Minut, Selasa (19/04).

KALAWAT, MINUT a�� MediaManado.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengakui, saat ini Indonesia tidak hanya menjadi negara transit untuk peredaran narkoba internasional, tapi Negara kita telah menjadi salah satuA� pasar utama di Asia.

Pengakuan Menkopolhukan tersebut disampaikan dihadapan Mendagri Tjahjo Kumolo, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Wagub Drs Steven Kandouw Unsur Forkopimda Sulut Bupati/Walikota, Camat, Kopolsek serta Dan Ramil se- Sulut dalam acaraA� Rencana Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Dalam rangka penyusunan Rencana kerja pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulut di Sutan raja Hotel Kawalat Minut, Selasa (19/04).

Luhut Panjaitan mengatakan, berdasarkan data dari BNN jumlah penyalahgunaan narkoba Tahun 2015 sebanyak 5,9 juta, jumlah ini meningkat signifikan dibanding 3,8 juta pada Tahun 2011 lalu. Dari jumlah tersebut kurang lebih 33 orang minggal dunia setiap hari. Karena itu pemerintah harus mengambil langkah dan upaya melakukan rehabilitasi untuk pemakai narkoba. Kita juga harus memisahkan perlakuan untuk pengedar dan korban (pemakai narkoba), oleh karena itu rehabilitasi secara medis dan sosial wajib untuk pemakai dan pecandu narkoba yang bukan pengedar yang disinergikan dengan program deradikalisasi terorisme, ujarnya.

Karena itu hukuman berat untuk pengedar narkoba mutlak dilakukan pemerintah Indonesia sekarang ini, sebab 75 persen narapidana narkoba masih mengontrol bisnis narkoba ini dari dalam penjara, pemerintah juga akan membangun penjara terisolasi khusus bagi pengedar narkoba, demikian juga penjara bagi teroris serta hukuman mati bagi pengedar narkoba, terang mantan Kepala Staf Kepresidenan RI ini, sembari menyebutkan, data peningkatan kasus narkoba dari Tahun 2014 ke tahun 2015 sebesar 13 persen (peningkatan tertinggi sejak lima tahun terakhir) seperti narkotika Tahun 2014 22.750, Tahun 2015 27.950 Psikotropika Tahun 2014 835 Tahun 2015 895.

Sementara penguna sabu meningkat sebesar 350 persen dan ekstasi sebesar 280 persen di tahun 2015 lalu.

Dia juga menyebutkan, data prevalensi HIV secara Nasional tertinggi berada di Papua 2,4 persen diikuti Papua Barat 1,2 persen sedangkan Sulut sebesar 0,33 persen atau dibawah rata-rata nasional 0,4 persen.

Oleh karena itu terkait dengan pemberantasan narkoba dan HIV AIDS Luhut berpesan perlu dilakukan sosialisasi yang lebih intensif terhadap jenis-jenis narkoba dan bahaya yang ditimbulkan pada semua kalangan terutama anak-anak kita yang masih duduk dibangku sekolah. Perlunya pemberdayaan masyarakat yang hidup pada wilayah yang rawan narkoba.

Pemberdayaan masyarakat tersebut antara lain berupa pelatihan kerja sehingga mereka terhindar dari pergaulan penyalahgunaan narkoba akibat dorongan ekonomi. DiperlukaN penguatan lembaga- lembaga pemasyarakatan (LP) untuk mencegah pengaturan peredaran narkoba melalui penjara, tindakan isolasi sangat perluA� untuk dilakukan termasuk pembangunan penjara isolasi yang terpisah dari penjara umum,A� serta fokus pada pemberantasan narkotika akan berdampag posited terhadap penanganan kasus HIV mengingat pengunaan jarum suntik adalah salah satu sumber penularan HIV AIDS Kunci mantan Menteri Perindag di jaman Presiden Ibu Megawati Soekarno Putri.

EDITOR : HERMAN M.

Tinggalkan Balasan