MANADO, Kawanuapost.com a�� Setelah melakukan pembahasan begitu alot selama sepekan oleh Panitia Khusus (Pansus), akhirnya DPRD Sulut menyampaikan sekaligus menyerahkan rekomendasi pembahasan terhadap LKPJ Gubernur Sulut 2015 melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulut, Senin (25/4).
Rapat Paripurna Istimewa dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Andrei Angow didampingi Wakil Ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manuel Manopo dan Wenny Lumentut serta dihadiri para anggota DPRD Sulut.
a�?Rapat Paripurna Istimewa hari ini bermaksud untuk menyampaikan dan menyerahkan rekomendasi DPRD Sulut terhadap LKPJ Gubernur tahun 2015 yang sudah dibahas oleh Pansus LKPJ dan telah disetujui oleh pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif,a�? tandas Ketua DPRD Andrei Angow yang duduk berdampingan dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Ketua Pansus LKPJ DPRD Sulut Ferdinand Novie Mewengkang untuk membacakan hasil keputusan DPRD Sulut yang telah melalui pembahasan dan kajian matang pihak Pansus terkait LKPJ Gubernur Sulut tahun 2015.
Ketua Pansus LKPJ Ferdinand Mewengkang menyampaikan sejumlah catatan berupa rekomendasi pihak DPRD, dimana dalam tugas-tugas pembantuan dan realisasi program pembangunan Pemprov Sulut terdapat beberapa hal yang patut ditindaklanjuti oleh Gubernur Sulut saat ini.
a�?Rekomendasi yang kami sampaikan kepada pemerintah provinsi merupakan hasil kajian kritis terhadap sejumlah program pemerintah dan penggunaan anggaran, dimana terdapat temuan yang patut ditindaklanjuti Gubernur sekaligus bahan evaluasi terhadap kinerja SKPD,a�? ungkap Mewengkan yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Sulut.
Dari beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan Pansus LKPJ, pihak eksekutif diharapkan memberi perhatian terhadap temuan BPK RI yang hingga kini belum diselesaikan secara tuntas oleh Pemprov Sulut.
Selain itu, dalam rekomendasi DPRD Sulut, pemerintah provinsi perlu memperhatikan secara seksama deviden dari pengelolaan dana di Bank SulutGo, termasuk usulan agar pemerintah selaku pemegang saham Bank SulutGo segera mengevaluasi kinerja managemen Bank SulutGo.
Demikian pula terkait sinkronisasi perencanaan melalui program yang belum terealisasi secara maksimal antara perencanaan dan sumber pendapatan daerah (PAD), terlebih pada UPTD yang tersebar di Kabupaten dan kota di Sulut.
Sejumlah sektor pun tidak lepas dari catatan dan rekomendasi pihak DPRD Sulut diantaranya, masalah pendidikan, dimana kinerja guru perlu ditingkatkan, pemerataan bantuan sarana pembangunan, dan penambahan anggaran sebesar 20 persen untuk sektor ini.
Sektor perikanan, pertanian, tenaga kerja, kesehatan, infrastruktur jalan dan jembatan, Koperasi dan UKM, kependudukan, instansi perbatasan, Penanaman Modal Daerah, rumah sakit Ratumbuysang, perlu mendapat perhatian dan pengawasan dari Gubernur Sulut.
a�?Bahkan diharapkan Pemprov Sulut segera mendata dan mengambil asset-aset pemerintah daerah, yang kini sudah diduduki pihak-pihak tertentu, termasuk masyarakat,a�? ujar Mewengkang.
Usai membacakan rekomendasi, Pimpinan DPRD Sulut menyerahkan dokumen hasil pembahasan DPRD Sulut kepada Gubernur disaksikan Pansus LKPJ dan para anggota DPRD Sulut.
Gubernur Sulut Olly DOndokambey dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kritikan, usulan dan rekomendasi DPRD Sulut dan pihaknya akan melaksanakan catatan dan rekomendasi DPRD terkait LKPJ Gubernur 2015.
a�?Rekomendasi ini menjadi dasara bagi kami pemerintah, untuk mengevaluasi kembali kinerja para pimpinan SKPD, kebijakan pemerintah, pengelolaan keuandgan daerah dan PAD, termasuk mengevaluasi kinerja managemen Bank SulutGo,a�? tandas Gubernur Dondokambey.
Paripurna Istimewa ini dirangkaikan dengan penyampaian Ranperda inisiatif DPRD terkait BUMD yang disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Sulut Rocky Wowor .
Menurut Wowor, Ranperda BUMD dinilai sangat penting untuk meningkatkan PAD dan menggenjot produktivitas daerah, terlebih bagi penguatan ekonomi rakyat.
Gubernur Sulut Olly DOndokambey mengapresiasi Ranperda inisiatif DPRD Sulut terkait BUMD guna menambah PAD pemerintah dalam menjalankan roda pembangunan di daerah. (Advetorial)