September, Kloter Sulut Berangkatkan 561 CJH

H Aziz

 

MANADO – Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama (DEPAG) Sulut melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Drs. H Abdul Azis kepada Kawanuapost.com Jumat (01/8) mengatakan, ketentuan untuk ongkos perjalanan haji sudah diatur dan dikaji berdasarkan jarak tempuh perjalanan Calon Jemaah dari tempat asal menuju Mekkah.

Dengan begitu, maka pemerintah menetapkan Biaya Perjalanan Haji (BPH) Kloter Sulut Tahun 2014 sebesar 3.334,9 US Dollar atau Rp 40 jutaan (sesuai kurs rupiah berlaku) bagi setiap Calon Jemaah Haji (CJH) asal Sulut. Biaya perjalanan haji ini, terbilang turun sekira 20 persen dibanding biaya haji tahun 2013, yang dipatok 3.744 US Dollar per CJH.

“Memang, ongkos perjalanan haji sudah dikaji dan diatur berdasarkan jarak tempuh tempat asal dan tujuan calon Jemaah. Namun, pada tahun ini, ongkos perjalanan turun hingga 20 persen dibanding tahun lalu,” terang Azis.

Sementara biaya perjalanan dari setiap calon Jemaah, langsung dikirim ke pihak penyelenggara haji dan umroh, selanjutnya diteruskan ke pihak yang ditetapkan selaku penanggungjawab CJH di Mekkah.

Biaya tersebut diantaranya digunakan untuk fasilitas pemondokan, makan dan minum serta transportasi.

Jumlah CJH kloter Sulut yang akan diberangkatkan pada September tahun ini, sebanyak 561 orang. Kloter CJH asal Sulut akan diberangkatkan ke Mekkah melalui embarkasi Balikpapan.

Menurut Azis, CJH kloter asal Sulut lebih memilih embarkasi Balikpapan dengan alasan, jarak tempuh ke Tanah Suci dari Balikpapan, termasuk jarak yang dekat dibanding embarkasi Makkasar atau Surabaya.

CJH asal Sulut juga akan berada di embarkasi Balikpapan pada 15 September nanti, sebelum diberangkatkan ke Mekkah. (Ferry)

Tinggalkan Balasan