MANADO, Kawanuapost.com – Deputy Pelayanan Publik Kemenpan RI Prof Dr Diah Natalisa memberi apresiasi positif terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) dan RSJ Ratumbuisang Manado. Hal itu dikatakan Prof Natalisa usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Empat intansi yang memiliki pelayanan publik seperti di BPJS Kesehatan, Puskesmas Teling, BKMM dan RSJ Ratumbuisang Manado, Rabu (04/04) kemarin.
Didampingi Asdep Kebijakan pelayanan Publik Drs Imanudin MSi dan Karo Organisasi Farly Kotambunan SE Natalisa mengatakan, sidak ini tidak direncanakan, kami mendatangi langsung fasilitas pelayanan publik terutama layanan kesehatan seperti di Empat instansi ini.
Secara umum pelayanan publik dinilai sudah maksimal walaupun dengan segala keterbatasan sarana dan prasaranan yang ada. Seperti di BPJS Kesehatan walaupun petugas hanya seorang dalam dalam membantu penyelesaian administrasi para lansia yang mengurus kacamatan dan obat-obatan kronis, tapi waktunya sangat singkat. Kepala Unit Manajemen Pelayanan Primer Kantor Cabang Manado BPSJ Kesehatan dr Selvie Kapoh mengakui, khusus bagi peserta mandiri yaitu bagi PNS/TNI,Polri dan Pensiunan serta Badan Usaha pelayanannya dilakukan di Marina Plasa, sedangkan di Kantor PBJS Kesehatan Teling fokus melayani para lansia tadi, namun demikian kami lebih mengutamakan inovasi pelayanan publik, ujarnya. Demikian juga Puskesmas Teling Manado yang setiap minggu melayani 50 hingga 100 orang pasien dan tenaga medis terbatas serta sarana penunjang medik dan ruangan perlu segera ditingkatkan fasilitasnya tapi mereka sudah berupaya maksimal memberikan pelayanan bagi pasien yang datang berobat maupun pemeriksaan kesehatan bagi Ibu dan Bayi. Kepala Puskesmas Teling dr Octavin Y Umboh menyebutkan, puskemas yang dipimpinnya memiliki 47 pegawai termasuk 5 orang tenaga dokter diluar tenaga kontrak serta memiliki lima dokter Intreship, empat Poliklinik yakni Poliklinik Umum, Anak, Ibu serta Poliklinik gigi. Kami disini masih pakai system manual serta tidak ada ruangan khusus bagi Pos yandu Lansia, namun dalam pelayanan tetap kami dahulukan bagi orang-orang tua kita ini. Ketika ditanya penyakit apa yang paling dominan dilayani di Puskesman ini yaitu penyakit Ispa dan Hipertensi, sebut dr Octavin sembari menambahkan pihaknya juga tetap melakukan UKS di sekolah-sekolah.
Sementara di BKMM Tim Sidak melihat langsung pelayanan yang dilakukan anak buah dari dr Diana T Watania. Pelayanan yang dibuka mulai Pukul 08 Pagi, sudah disesaki masyarakat yang ingin memeriksa kesehatan mata. Tiap hari kami melayani hampir 100 pasien, petugas di sini sudah dilatih emergensi. Khusus untuk obat yang tidak ada di apotik maka BKMM akan membayarkan, jelas dokter yang sudah enam tahun bertugas sebagai Kepala BKMM ini. Berbeda dengan pelayanan di RSJ Ratumbuisang, walaupun dikategorikan rumah sakit khusus, para pasien umum dan terutama pasien yang mengalami gangguan jiwa mendapat pelayanan yang sama, jelas Direktur RSJ Ratumbuisang dr JUNI Tampemawa MKes MARS yang ikut didamping dua Wadir yaitu Wadir Umum dan Keuangan Herry Pohajow SSos MSi dan Wadir Pelayanan Medis dan Keperawatan dr Firda Agu.
RSJ Ratumbuisang merupakan RS tipe B, khusus pasien jiwa ada BPJS dengan 200 tempat tidur. Namun ada juga pasien jiwa yang sudah bertahun-tahun masih tetap disini, jelas dr JUNI sapaan akrabnya sembari menambahkan tahun depan pihaknya sudah ada kerjasama dengan Dinsos Sulut agar pasien jiwa tidak terlantar. RSJ Ratumbuisang belum menjadi BLU.
Natalisa sangat bergembira karena RSJ Ratumbuisang ada pembangunan gedung baru, diharapkan melibatkan kerja sama banyak pihak.
Secara prosedur ada hal-hal yang perlu ditingkatkan, berusahan juga memberikan semangat bagi pemberi jasa kesehatan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan segala kendala yang ada tentu memerlukan banyak bantuan.
Kami juga menghimbau Pemprov Sulut dan Pemkot Manado membantu peningkatan kualitas pelayanan khususnya dibidang kesehatan yang merupakan salah satu pelayanan dasar, masyarakat banyak membutuhkan . Kami berharap layanan itu dapat lebih disederhanakan jangan sampai masyarakat dibuat menunggu terlalu lama.
Sementara terkait sangsi bagi ASN yang lalai dalam memberikan pelayanan prima pada masyarakat Natalisa menyebutkan, Sanksinya jelas itu tertuang dalam UU No 25 Tahun 2009 baik dari yang sederhana sampai diberhentikan dari jabatan. Makanya kami menghimbau dan selalu mensosialisasikan, Kemenpan melakukan kunjungan langsung ke penyedia layanan, dalam rangka mengingatkan harus hati-hati memberikan pelayanan karena ada sanksinya. Sesuai prosedur yang memberikan sanksi ranahnya pejabat Pembina kepegawaian. dari hasil sidak ini kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah daerah
Tidak harus melihat negatifnya , kami juga bisa memberikan rekomendasi, menghimbau bisa juga mengapresiasi yang baik karena pemerintah sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat walaupun masih sering terjadi complain masyarakat , pungkasnya.
Karo Organisasi Farly Kotambunan menyebutkan, sidak yang dilakukan Kemenpan ini sangat penting guna melihat sejauh mana inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi-instansi yang memiliki pelayanan publik. Kedepan pihaknya juga akan melakukan sidak di berbagai SKPD atas seijin Gubernur dan Wagub Sulut.