Tapal Batas Dua Wilayah Dituntaskan

Biro Pemerintahan dan Humas Setda Prov Sulut menuntaskan dua wilayah yang berbatasan, Minsel-Minahasa dan Minahasa-Tomohon
Biro Pemerintahan dan Humas Setda Prov Sulut menuntaskan dua wilayah yang berbatasan, Minsel-Minahasa dan Minahasa-Tomohon

 

MINAHASA, Kawanuapost.com –Dipimpin Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut DR Jemmy Kumending MSi melalui Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE, Pemprov Sulut selama sehari, Selasa (10/04) kemarin, berhasil menuntaskan dua segmen batas antar daerah yakni segmen batas Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon tepatnya di jalan raya Tomohon-Tondano (Kasuang) serta segmen batas Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Selatan tepatnya di Jalan Trans Sulawesi antar Desa Senduk dan Desa Munte.

Penyelesaian dua segmen batas tersebut ikut dihadiri perwakilan pemerintah masing-masing. Kabupaten Minahasa di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra DR Denny Mangala MSi, dan Kabag Pemerintahan Minahasa Dra Novarita Supit MSi sedangkan Kota Tomohon diwakili Kabag Pemerintahan Toar Pandeiroth SH. Demikian pula dengan penyelesaian segemen batas Minahasa dan Minsel juga ikut dihadiri perwakilan pemerintah masing-masing Minahasa di hadiriA� Mangala dan Supit sementara Minsel Kabag Pemerintahan Verra Lasut AP MSi juga turut pula di dampingi Camat dan Hukum Tua serta masyarakat masing-masing Kecamatan dan Desa.

Menurut Sanger, dalam penyelesaian batas tersebut, masimg-masing pemerintah secara keseluruhan telah sepakat dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan serta ditandatangani dan akan ditindaklamjuti dalam penerbitan peraturan Mendagri melalui Gubernur Sulut.

Harapan kepada kedua belah pihak untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat yang berbatasan antara kedua belah pihak. Hadir dalam acara penyelesaian batas tersebut Kasubag Dekin TP Cristian Iroth SSTP, Kasubag Pemerintahan Umum Jenny Paomey SSTP MSi dan Kasubag Dukcapil Drs Tonny Panungkelan bersama Staf Fien Poluakan SSos dan Meivi Jermias, dan Brenda Saisab SSTP. (*)

Tinggalkan Balasan