Peta DOB Kota Tahuna Ditandatangani

dob tahuna

 

MAMANDO, Kawanuapost.com – Gubernur Sulawesi Utara Dr. Sinyo Harry Sarundajang bersama Ketua DPRD Provinsi Sulut Ny. Meiva Salindeho Lintang STh, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs. HR Makagansa serta Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tanao Jangkobus, melakukan penandatanganan Peta cakupan wilayah daerah otonom baru KotaTahuna.

Penandatanganan  Peta Kota Tahuna tersebut berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulut, Senin (4/8) kemarin, dan turut disaksikan Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana, Anggota Deprov Sulut Elisabeth Lihiang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edwin Silangen SE MS, Karo Pemerintahan dan Humas Dra. Linda D Watania MSi,  Kabag Pemerintahan Drs. Lucky Taju, Kasubag Dekonsentrasi dan TP Boslar Sanger SE, Kasubag Pemerintahan Umum Chistian Iroth SSTP, Kasubag Otda Claudio Tamara STTP MSi, Kabag Pemerintahan Kab Sangihe Drs. Daniel Mandag ME, Ketua Komisi A DPRD Kab. Sangihe Helmut Hontong SE,  serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Gubernur Sinyo Sarundajang mengatakan, sehubungan dengan adanya pemekaran wilayah, saat ini telah diselesaikanpembuatan peta calon daerah otonom baru Kota Tahuna sebagai salah satu syarat fisik kewilayahan dari tiga syarat pembentukan daerah otonom baru sesuai dengan peraturan pemerintah No. 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan pengabungan daerah, Pasal 4 yang antra lain mengamanatkan bahwa pembentukan daerah kabupaten/kota harus memenuhi syarat administratif, teknis dan fisik kewilayahan serta pada Pasal 10 yang mengamanatkan, bahwa cakupan wilayah calon daerah otonom baru digambarkan dalam peta sesuai dengan kaidah pemetaan, jelas Sarundajang.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Edwin Silangen menambahkan, masyarakat Sulut agar dapat memberikan dukungan terhadap berbagai proses pembentukan daerah otonom baru di daerah ini.

Perlu dipahami bahwa pembentukan daerah otonom baru ini bukan merupakan praktek pembagian kekuasaan namun sejatinya merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai upaya mempercepat pembangunan di segala bidang guna mewujudkan Sulut sebagai salah satu pintu gerbang Indonesia di kawasan Asia Pasifik menuju masyarakat yang semakin berbudaya berdaya saing dan sejahtera, tandas Karo Pemerintahan dan Humas Linda Watania. (*/humas)

Tinggalkan Balasan