MANADO, Kawanuapost.com – Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd, Senin (4/8) kemarin bertindak selaku Inspektur Upacara pada apel perdana pegawai di jajaran Pemprov Sulut. Apel perdana yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Sulut itu, diikuti para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepela Biro, Pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon Empat. Bertindak selaku Komandan Upacara Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Frangky Tintingon SSTP MSi.
Dalam sambutannya Wagub mengatakan, pelaksanaan apel kerja di setiap awal bulan bagi segenap pegawai jajaran Pemprov Sulut perlu dimaknai secara mendalam, sebagai suatu bentuk tanggungjawab yang harus dipenuhi oleh segenap jajaran aparatur mulai dari unsur pimpinansampai dengan unsur staf yang ada. Dimana dalam apel kerja seperti ini, sangat tepat dan strategis bagi unsur pimpinan untuk memberikan motivasi, pembinaan, konsolidasi , koordinasi dan strategis berbagai target pencapaian dalam bentuk arahan dan harapan yang harus mampu diaplikasikan dan aktualisasikan oleh segenap unsur staf selaku pelaksana teknis.
Kansil juga menyebutkan, kita baru saja selesai melaksanakan liburan panjang, yang berkaitan dengan saudara-saudara kita umat Muslim merayakan hari raya Idulfitri 1435 Hijriah, sekaligus kita sudah melaksanakan silahturahmi untuk saling maaf-memaafkan, maka saat ini saya berharap agar saudara sudah siap untuk kembali melaksanakan tugas sesuai dengan bidang kerja masing-masing. Tentunya ada begitu banyak pekerjaan yang menumpuk dan menanti untuk segera diselesaikan, sembari mengajak utamakan berbagai pekerjaan yang bersifat urgen tanpa mengabaikan pekerjaan lainnya dengan tetap mengutamakan asa ketepatan, kecepatan dan kehati-hatian.
Usai apel kerja dilanjutkan jabat-tangan bersama Wagub dengan para pejabat dan staf yang beragama Muslim.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut DR. Noudy RP Tendean SIP MSi melalui Kabid Binwas Drs. Vecky Solang MM mengatakan, pejabat Eselon dua yang mengikuti apel kerja dari jumlah 53 yang hadir 52 orang, satu orang tidak hadir yaitu Karo Perlengkapan Edwin Kindangen alasannya karena mendapat tugas luar dari pimpinan. Sementara Pejabat Eselon III dari jumlah 238 orang yang hadir apel 276 orang sedangkan pejabat Eselon IV yang berjumlah 752 yang mengikuti apel kerja hanya berjumlah 711 orang. sembari menambahkan bagi pejabat Eselon termasuk staf yang tidak hadir dengan tanpa alasan akan mendapat sangsi tegas dari pejabat yang berwenang (pimpinan) SKPD sesuai PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hukumannya sesuai dengan tingkatan pelanggaran yang dilakukan, jelas Solang. (*/humas).