Bupati Landjar Diwarning Dewan Soal Mutasi Pejabat

sehan

 

BOLTIM,Kawanuapost.com – Bupati Sehan Salim Landjar benar-benar dibuat pusing pascalebaran ini. Janji menggelar mutasi pejabat setingkat eselon II, III dan IV dijajarannya bakal ‘berhadapan’ rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Untuk itu DPRD Boltim lewat Ketua Komisi I Sofyan Alhabsyi mengingatkan hal tersebut kepada pemkab. Menurutnya, meski mutasi adalah wewenang bupati, namun kali ini harus mengakomodir sejumlah saran dari BPK-RI.

“Bagi kami (DPRD, red), rolling harus berpijak pada masukan BPK. Walau Boltim dapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian), namun masih ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kinerjanya tak maksimal,” sebut Alhabsyi, Senin (11/8).

Sofyan yang juga personil Fraksi Nasional Totabuan (Nato) ini  menjelaskan dalam rekomendasi BPK-RI lalu, setidaknya masih ada tiga SKPD yang bermasalah. Ketiga instansi itu adalah Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta Dinas Pendidikan Nasional (Diknas).

Selain itu juga harusnya kepala daerah (bupati, red) tidak seenaknya menempatkan pejabat tanpa didasari kemampuan serta rekam jejaknya. Dan lebih parah lagi mengimpor pejabat tertentu dari luar daerah. “Coba diberdayakan potensi lokal, jangan buru-buru impor pejabat luar. Terlebih sampai memakai jasa tenaga fungsional sebagai kepala SKPD,” sentilnya serius. (myc)

Tinggalkan Balasan