MITRA, Kawanuapost.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE yang di wakili oleh Kepala Biro Pemerintahan dan HumasA� DR Jemmy Kumendong M.Si memghadiri HutA� ke – 18 Desa Maulit Kecamatan Pasan Minahasa TenggaraA� senin (14/11) siang.
Gubernur dalam sambutan tertulis yang disampaikan, KumendongA� menyatakan, harapannya, melalui momentum HUT ke-18 Desa Maulit kali ini kiranya A�akan memacu semangat berkarya segenap jajaranA� Pemerintah dan warga Desa Maulit,dalam mengsi pembangunan desa yangA�ada.
A�Wujud dari implementasi membangun desa iniA� diaktualisasikanA� melaluiA� alokasi dana desa dimana untuk Sulut diberikan Alokasi sebesarA� 901.985.876.400 ( sembilan ratus satu milyar,sembilan ratus delapan puluh lima juta ,delapan ratus tujuh puluh enam ribu, empat ratus rupiah), untuk 1.505 desa yang tersebar di 11 Kabupaten dan 1 Kota,termasuk Desa Maulit in,A� pemerintah memberikan keluasan bagi desa untuk membangun hal iniA� dinampakan dalam Undang Undang no 6 Tahun 2014 tentang desa dan dalam point ke-3 dalam Nawa Cita tentang pembangun Bangsa : “Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan.” tambah Kumendong
HukumTua Desa Maulit Hopni Tumembela memaparkan Sejarah singkat Desa bahwa proses terbentuknya desa berawal dari aspirasi dan prakarsa dari 4 orang yaitu salah satunya Apeles Nender dari suku Toulour wilayah Kecamatan KakasA� yang di tuakan lalu diangkat sebagai Tonaas, , pada tahun 1998 pemukiman Maulit di mekarkan dari desa Poniki menjadi desa difinitif sesusi SK. Gubernur No.289 Tahun 1998 dan sebagai Pjs Kepala Desa yang pertamaA� di jabat oleh Jodi S Monde,A� Maulit dalam arti satu kebersamaan dengan tekad yang sungguh-sungguh.
Ibadah Syukur Hut Desa dipimpin olehA� Ibu Pendeta Meyty Heydar Kindangen STh. Turut hadir dalam acaraA� mewakil Bupati Mitra Staff Ahli Olvie Sumual Kepala Dinas Perindakop UKM dan Pasa Mitra MSi Dra Marie MakalowA� CamatA� Pasan Anggota Dewan Mitra Foke Ompi, Camat Kecamatan Pasan Maya DamingA� Ompi , Wakil Danramil PeldaA� SolemanA� Damongilala Hukum Tua se Kecamatan Pasan, tokoh Agama dan tokoh Masyarakat perangkat Desa serta Masyarakat Desa Maulit. (*)