MANADO, Kawanuapost.com –A� Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE,dipanggil guna memenuhi undanganA� di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panggilan ini terkait dengan dimintainya A�keterangan Dondokambey sebagai “SAKSI” pada Kasus yang sedang di sidik, seputar ProyekA� E-KTP di Kementerian Dalam Negeri RI, dan di duga telah merugikan Keuangan Negara senilai Rp 2.3 TriliunA� dari total anggaran bernilai Rp 5.9 Triliun.
Memang, Lembaga Anti Rasuah ini telah menetapkan beberapa Tersangka diantaranya Sdr Irman,MantanA�Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan pada Dirjen Kependudukan Capil Kemendagri serta Ir Sugiharto MM, Mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri. Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).A�
Pihak Pemerintah Provinsi Sulut, telah memediasi dan memfasilitasi untuk mengklarifikasi atas maraknya Pemberitaan dan Publikasi di Media2 Nasional Ibukota Jakarta, dengan menggelar Pertemuan Tele-Conference, lewat Percakapan Langsung via Telepon kepada Bpk Gubernur Sulut, guna mendapatkan informasi yang valid,berimbang, proporsional dan kontekstual. Dimana Wadah Jurnalis Independen Provinsi Sulut(JIPS) Organisasi para Insan Pers/Jurnalis peliput Kantor Gubernur Sulut.A�
Klarifikasi langsung disampaikan GubernurA�A�Olly Dondokambey, yang difasilitasi serta di mediasiA� Karo Umum Setda Prov Sulut ClayA� Dondokambey SSTP MAP, Karo Pemerintahan dan Otda, Dr Jemmy Kumendong, Kabag Humas Pemprov Sulut Roy Saroinsong SH, dan Pembina JIPS Victor Rarung, A�Kamis petang, 26/01 (Pukul: 17.20 Wita), di ruang rapat WOC Kantor Gubernur Sulut,Jln 17 Agustus.A�
A�Secara gamblang dan lugas membeberkan kronologis pemeriksaan yang berlangsung dari Pukul 10.00 -14.00 WIB.A� Dalam Kapasitas Beliau sebagai Pimpinan Badan Anggaran DPR-RI kala itu. Sebagai bahan keterangan tambahan guna melengkapi BAP dalam proses penyidikan Kasus dimaksud di atas.
“Jadi perluA� ditegaskan bahwaA� saya dipanggil hanya sebagai saksi untuk memberikan keterangan atas kasus Proyek E-KTP di Kemendagri, terhadap para Tersangka diantaranya Sdr Imran dan Sugiharto, dan ini telah berlangsung lama, saat saya masih sebagai salah satu Pimpinan Badan Anggaran di DPR -RI kala itu, dan menjawab sekitar 12 pertanyaan secara kooperatif, itu aja” Ujar Gubernur Olly Dondokambey.A�
“Direncanakan pada Sabtu lusa, oleh Beliau, jika rekan2 Jurnalis di daerah ini masih membutuhkan informasi, akan di konfirmasi langsung. Saat kembalinya Beliau dari Ibukota Jakarta” ujar Kabag Roy Saroinsong. (*)