Wagub Kandouw Bersama Wapres JK Bahas RUU PMI di Komisi IX DPR RI

Pembahasan draf RUU PMI di Komisi IX DPR RI
Pembahasan draf RUU PMI di Komisi IX DPR RI

 

JAKARTA, Kawanuapost.com – Rancangan Undang Undang (RUU) Palang Merah sementara dibahas olehA�Komisi IX DPR-RI dan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)A� yang dihadiri Ketua Umum, M Jusuf Kalla yang juga A�Wapres RI,dan sejumlah pengurus PMI, termasuk Ketua PMI Sulut Drs Steven Kandouw di Gedung Nusantara 1 DPR-RI, Senayan Jakarta, Rabu petang, (8/02/2017).

Undang-undang PMI memang selama ini belum dibahas, padahal secara internasional, PMI tentunya memiliki alasan hukum seperti adanyaA�Ratifikasi Konvensi Jenewa tahun 1949 dan UU No 59/1958 tentang; Keikutsertaan Negara RI akan seluruh Konvensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949, maka mewajibkan Negara untuk menerapkannya dalam Sistem Hukum Nasional.

Padahal TupoksiA�Palang Merah yakni; Memberikan pertolongan untuk kemanusiaan baik pada masa perang atau damai untuk mengurangi penderitaan sesama manusia (Pasal 3.4 RUU Kepalang Merahan). Untuk itu Komisi IX DPR-RI menggelar RDP Umum bersama Pengurus PMI Pusat dan Daerah.

Nampak hadir jugaA�RDP, jajaran Pengurus PMI Pusat dihadiri juga diantaranya Wakil Ketua Umum Ginandjar Kartasasmita, Sekjen dr Ritola Tasmaya, MPH dan Pengurus Daerah di tiap Provinsi se Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan