MANADO, Kawanuapost.com –A�Pemprov Sulut, Senin (13/2) menerima kunjungan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Sekprov Edwin Silangen SE, MS menerima kunjungan anggota lembaga perwakilan rakyat tersebut. Kedatangan Komite IV DPD RI ini dalam rangka menyerap masukan Pemprov SulutA�terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pajak penghasilan.
Melalui Sekprov Silangen, Gubernur juga menilaiA�pentingnya peranan pajak dalam pelaksanaan pembangunan. Menurut Gubernur Olly Dondokambey SE, Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang sah yang digunakan untuk membiayai semua pengeluaran pembangunan demi kemajuan Sulut.
Peningkatan penerimaan negara melalui sektor pajak, tambah Gubernur, A�harus terus dipacu maksimal khususnya pada sub-sub sektor pajak yang memang dipandang belum optimal pengelolannya seperti sub sektor pajak penghasilan.
Gubernur juga ingin optimalisasi pengelolaan pajak tidak berjalan sendiri namun didukung peraturan dan memegang teguh prinsip-prinsip perpajakan, yaitu keadilan, efisiensi administrasi, kepastian hukum, konsistensi, serta optimalisasi penerimaan negara.
DiaA�berharap kunjungan Komite IV DPD RI ini dapat A�menguatkan koordinasi dan sinergitas dalam percepatan pembangunan Sulut kedepannya. ertemuan ini juga turut dihadiri Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang, Fabian Sarundajang. (*)