MANADO, Kawanuapost.com -A�– Setelah pelimpahan kewenangan pengelolaan sekolah tingkat SMA, SMK sederajat dari kabupaten dan kota kepada Pemprov Sulut per bulan Januari 2017, maka secara otomatis pembayaran gaji para tenaga pendidik harus ditanggulangi Pemprov Sulut.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Kamis (9/3), kepada sejumlah media di ruang kerjanya, mengatakan, dengan dana yang sudah ditetapkan baik melalui APBD 2017, maupun dana dari pemerintah pusat, maka apa yang menjadi hak para guru dan tenaga honorer yang diperbantukan di sekolah harus segera dibayarkan.
a�?Karena hal ini sudah menjadi kewajiban pemprov, maka gaji mereka harus dibayarkan. Saya sudah menandatangani pembayaran gaji guru dan tenaga honor,a�? ungkap Gubernur.
Untuk itu, dia berharap tidak ada kendala lagi tetkait pembayaran gaji guru dan tenaga honorer, yang saat ini menjadi tanggungjawab Pemprov Sulut.
Bilamana, masih saja terdapat kendala dalam pembayaran gaji para tenaga pendidik, maka diperlukan sikap tegas terhadap para petugas administrasi agar pembayaran gaji bagi para guru bisa berjalan lancar.
Selain itu, untuk pergantian jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMA dan SMK sederajat, akan dilakukan usai pelaksanaan ujian semester bahkan tidak menutup kemungkinan setelah usai ujian nasional atau ujian sekolah.
Hal ini dilakukan agar pihak sekolah dapat memberi perhatian pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar jelang ujian dan tidak terganggu dengan pergantian Kepsek.
Bahkan, kredit point penilaian keberhasilan Kepsek dapat dilihat dari kelulusan siswa dari masing masing sekolah itu sendiri atau juga pada pungutan liar yang masih dipraktekkan di sekolah itu. (*)