Bolmong – Bupati Bolmong Salihi Mokodongan akhirnya mengeluarkan surat keputusan (SK) bernomor: 800/B.08/BKD/28 tanggal 26 Mei 2014. SK itu memuat tentang pergantian Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Sunge Paputungan.
Sunge, diganti oleh Lexi Paputungan yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BKD Bolmong. Serah terima jabatan dilakukan pada Senin (26/5) di ruang Sekda Bolmong. Sedangkan Sunge Paputungan dipercayakan sebagai staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik.
Sunge dicopot dari jabatan kepala BKD yang dipercayakan mengendalikan instansi tersebut sejak 2012 lalu. Pencopotannya atas tindak lanjut surat yang dilayangkan DPRD Bolmong dua pekan lalu.
Sekda Bolmong Farid Asimin sendiri tak menjelaskan panjang lebar terkait pergantian tersebut. Namun dia mengungkapkan pergantian itu sudah sesuai mekanisme dan aturan.
“Pergantian kepala BKD, sudah sesuai mekanisme,”ujar Farid singkat usai melakukan serah terima jabatan di ruang kerjanya, Senin (26/5).
Sumber resmi di kantor Bupati menyebutkan, pencopotan Sunge dari Kepala BKD itu, disebabkan pelaksanaan roling 186 Kepsek , berbuntut hingga terjadi penyegelan sekolah. Selain itu ia diisukan melakukan transaksi jabatan Kepsek dari Rp5 juta hingga Rp10 juta.(*)