Goyang Gedung Putih, Pendemo Tuntut Hentikan Taksi Gelap dan Angkot Online

IMG_20170324_001207

 

MANADO, Kawanuapost.com a�� Akhirnya, tuntutan para pendemo yang terdiri atas para sopir angkot di bawah naungan Organda Sulut, Kamis (23/3/2017), diakomodir, ditampung dan akan dikaji secara matang oleh Pemprov Sulut, yang tentunya melibatkan sejumlah instansi pemerintah terkait bersama para pengurus Organda daerah dan pengelolah serta pemilik angkutan penumpang.

Adapun tuntutan para pendemo lebih mengarah pada penolakan beroperasinya angkutan Taksi Gelap, Go-Jek, dan Go-Car di daerah ini, terlebih dalam melayani permintaan calon penumpang untuk menggunakan jasa angkutan yang nota bene, menerapkan sistem aplikasi panggilan, antar jemput.

Di satu sisi, pihak sopir angkutan conventional ini, merasa pendapatan mereka terus mengalami penurunan, sehingga berdampak pada ekonomi keluarga, mengganggu mata pencaharian mereka, akibat leluasanya angkutan tersebut menawarkan jasa antar jemput dengan harga yang lebih murah bila dibanding dengan angkutan kota, AKDP, Ojek pangkalan, ataupun angkutan taksi.

Mereka pun meminta agar pemerintah provinsi baik Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs. Steven Kandouw segera menyikapi dan mengambil kebijakan, untuk menghentikan operasionalisasi Taksi Gelap, Go-Jek, dan Go-Car di Sulut.

Sekalipun, niat baik Pemprov Sulut yang diwakili Asisten III Ir Roy Roring MSi dan Kadis Perhubungan Ir Joy Oroh menemui para pendemo dan kurang dirasa penting oleh para pendemo, akan tetapi aspirasi mereka tetap ditampung, diakomodir dan akan ditindaklanjuti dengan pembahasan yang komprehensif yang melibatkan sejumlah pihak yang berkompoten di dalamnya bersama pemangku kebijakan, baik Pemprov Sulut, Kabupaten dan Kota.

a�?Bersama Kadis Perhubungan, saya sudah berusaha menemui para pendemo tetapi kita tidak diberi kesempatan untuk menanggapi aspirasi mereka dan mereka hanya mau bicara dengan Gubernur dan Wakil Gubernur,a�? ujar mantan Pjb Walikota Manado ini.

Sementara menurut Kadishub Sulut Ir. Joy Oroh, pihaknya telah mengambil langkah terkait beroprasinya Taksi Gelap dengan mengakomodir mereka untuk masuk pada angkutan tidak dalam trayek.

a�?Taksi gelap yang dimaksud, yakni kendaraan berplat hitam. Kami tidak mempunyai kewenangan untuk menahan SIM dan STNK mereka dan kami hanya sebatas mengarahkan agar taksi ini masuk dan bergabung membentuk suatu wadah taksi yang tidak masuk dalam trayek dan mereka diberikan kebebasan memilih apakah angkutan sewa, angkutan carter dan mereka terus kita himbau untuk menjadi angkutan resmi,a�? ujar Kadishub Oroh.

Sedangkan terkait angkutan yang menerapkan aplikasi online yakni Go-Jek, Go-Car, pihaknya masih berkomunikasi dengan pihak Pemkot Manado.

Para pendemo, akhirnya meninggalkan gedung putih, Kantor Gubernur Sulut secara tertib dan aman, sambil dikawal pihak kepolisian. (*).

Tinggalkan Balasan