MANADO, Kawanuapost..com a�� Setelah Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban realisasi APBD Tahun Anggaran 2016, kini DPRD Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) melakukan rapat bersama SKPD untuk membahas LKPJ Gubernur.
Pada penyampaian realisasi anggaran, Clay Dondokambey selaku Plt. Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sulut menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2016, pihaknya tidak mendapatkan tugas pembantuan atau dana dekonsentrasi dari Pemerintah Pusat (APBN).
a�?Biro umum memang hanya memfasilitasi kegiatan pimpinan, sekalipun kami akui bahwa masih ada berbagai hambatan yang kami hadapi, tetapi Kami terus menjalankan fungsi koordinasi. Dan untuk tahun anggaran 2016, tidak ada tugas prmbantuan atau dana dekon di Biro Umum,a�? tandas Clay di hadapan Tim Pansus DPRD Sulut, Kamis (6/4/2017) di ruang rapat DPRD Sulut.
Menurut Karo Umum Clay, pada tahun 2017, Biro Umum akan merealisasikan Pagu
anggaran senilai Rp 51.268.490.300.
Pagu anggaran ini digunakan untuk membiayai 10 program dan 41 kegiatan yang menjadi kewenangan dan tanggungjawab pada Biro Umum yang dipimpinnya.
Anggota Pansus LKPJ Gubernur Sulut, Pdt.Denny Sumolang meminta biro umum dapat memperjelas peruntukan rumah dinas yang terletak di komplek Bumi Beringin Manado.
Sedangkan Anggota Pansus Edison Masengi minta agar aset aset Pemprov diperjelas, termasuk aset Pemprov Sulut di Kalasey, Minahasa.
Rapat Pansus LKPJ Gubernur Sulut dihadiri Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Wakil Ketua Stefanus Vreeke Runtu, Ferdinand Mewengkang (Ketua Pansus LKPJ), Edison Masengi, Pdt Debby Sumolang, Meiva Lintang, Teddy Kumaat, Amir Liputo, dr Ivone Bentelu.
Sementara di pihak eksekutif, nampak Sekprov Edwin Silangen SE,MS dan sejumlah pejabat teras Pemprov Sulut.