MANADO, Kawanuapost.com – Warga nelayan di ruas jalan Piere Tendean tepatnya Kelurahan Sario Tumpaan hingga Sario Utara yang sebelumnya sempat resah pasca reklamasi pembangunan kawasan Mantos 3, kini bisa bernapas lega.
Wali Kota Manado, G.S. Vicky Lumentut, Sabtu (6/9) akhir pekan lalu turun tangan memediasi pertemuan antara warga dengan pihak pengembang di lokasi lahan 16 % milik Pemkot di kawasan reklamasi Sukenco.
Dr. Rignolda Jamaludin dari Asosiasi Nelayan Tradisional (Antra) mewakili warga dan Hengky Wijaya mewakili pihak pengembang berhasil mencapai kesepakatan tersedianya ruang bagi kepentingan nelayan seperti tapal batas dan drainase atau gorong-gorong, jety terapung serta tambatan perahu.
“Kita belum akan memutuskan hal-hal teknis di sini. Prinsipnya, baik warga maupun pengembang adalah warga kota Manado. Saya juga tak ingin masalah ini berkepanjangan dan warga susah terus,” kata Lumentut yang saat itu datang ke lokasi lahan 16 % dengan mengendarai sepeda motor.
Untuk itu, suami tercinta Julyeta Paula Lumentut-Runtuwene ini meminta kesempatan
mencari solusi terbaik. Tawaran Pemkot adalah sebagaimana tertuang dalam gambar. “Silakan didiskusikan, dan sampaikan ke saya hasilnya. Kalau ada persetujuan, kita akan lakukan dan harus didiskusikan dengan DPRD. Yang masalah gorong-gorong kita kerjakan karena ada kepentingan lain disitu,’’ jelasnya.
Soal tiang pancang dan kerikil yang masih relatif banyak, Lumentut menegaskan, tidak ada yang mengangkut keluar tapi akan gunakan untuk pembangunan di pinggiran-pinggiran,’’ ujarnya.
Usai mediasi, warga menyambut positif langkah Wali Kota kedua pilihan rakyat kota Manado ini seraya berulangkali menyampaikan dukungan untuk melanjutkan kepemimpinan. (ar/my)