MANADO, Kawanuapost.com – Kualitas lingkungan makin lama makin menurun, akibat pembangunan yang makin pesat serta adanya desakan tuntutan kemajuan pembangunan itu sendiri. Hal itu ditegaskan Sekprov Sulut Ir. Siswa Rachmad Mokodongan, saat memimpin rapat tim pengawasan dan penegakan hukum terpadu, di Aula Mapaluse, Selasa (9/9) kemarin.
Kegiatan yang diikuti para penyidik PPNS Provinsi dan kabupaten/Kota se- Sulut. Menurut Mokodongan, sesungguhnya tim pengawasan dan penegakan hukum terpadu ini telah memiliki Keputusan Gubernur Sulut No. 184 tahun 2014 Tanggal 26 Agustus 2014. Sekarang tinggal bagaimana implementasinya di lapangan. karena itu Kaban Lingkuingan Hidup Ch. Talumepa SH MSi segera menindaklanjuti pengawasan ini terutama bagi perusahaan-perusahaan kurang peduli dengan masalah lingkungan.
“Saya berharap sekembalinya dari pertemuan ini sudah ada eksien dilapangan, disamping itu tetap memperhatikan koordinasi dengan instansi terkait lainnya”, jelas Mokodongan. (Kabag humas DR. Jemmy Kumendong MSi selaku jubir pemprov).