MANADO, Kawanuapost.com – Kantor Pos Manado pada upacara puncak Peringtan Tahun Emas Provinsi Sulut,yang akan digelar di halaman Kantor Gubernur Selasa (23/9), meluncurkan Prangko dan Sampul Tahun Emas. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pos Manado Purgiatna. Apalagi pada tahun 2014 ini, Provinsi Sulawesi Utara tepat berusia 50 Tahun atau Tahun Emas, dan diperingati secara khusus oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara beserta masyarakat di Sulawesi Utara.
Menurut Purgiatna, dalam website www.sulutprov.go.id mengenai sejarah Provinsi Sulawesi Utara disebutkan“Di sela-sela berbagai tantangan dan rintangan yang menghadang Pemerintah Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah pada waktu itu, tercatat suatu peristiwa besar yang tertulis dengan tinta emas dan tidak akan terlupakan dalam perjalanan sejarah Daerah Tingkat I Sulawesi Utara sebagai salah satu Daerah Otonom.
Peristiwa itut erjadi pada tanggal 23 September 1964, disaat mana Pemerintah Republik Indonesia memberlakukan Undang-UndangNomor 13 Tahun 1964 yang menetapkan perubahan status Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah.
Undang-undangtersebutmenjadikan Sulawesi Utara sebagai Daerah Otonom Tingkat I, dengan Manado sebagai Ibukotanya. Momentum diundangkannya undang-undangnomor 13 tahun 1964, kemudian dipatri sebagai hari lahirnya Daerah Tingkat I Sulawesi Utara.
Sejak saat itu, secara de facto daerah tingkat I Sulawesi Utara membentang dari utara ke selatan barat daya, dari Pulau Miangas ujung utara di Kabupaten Sangihe Talaud sampai ke Molosipat di bagian barat Kabupaten Gorontalo”.
Dalam rangka memperingati Ulang Tahun ke-50 (TahunEmas) Provinsi Sulawesi Utara, Kantor Pos Manado mempersembahkan “hadiah istimewa” berupa Prangko dan Sampul Peringatan.
Prangko adalah benda berharga yang proses pencetakannya diperlakukan sebagai dokumen sekuriti yang fungsi utamanya sebagai tanda pelunasan porto dan bea jasa pos. Prangko Gubernur dan Wakil Gubernur, disebut “Personalized Stamp“secara khusus diterbitkan di Tahun Emas Provinsi Sulawesi Utara ini.
Selain Prangko, juga diterbitkan Sampul Peringatan (SP) yang bergambar Gubenur dan Wakil Gubernur, Peta Wilayah Provinsi Sulawesi Utara serta icon yang ada di Wilayah Provinsi Sulut, seperti Taman Wisata Laut Bunaken, dan binatang khasTarsius. Sampul Peringatan (SP) adalah sampul khusus yang dibuat untuk memperingati suatu peristiwa atau kejadian yang dianggap penting.
Keduanya merupakan benda Filateli, yang sangat bernilai bagi para filatelis. Filatelis adalah sebutan untuk orang yang mengumpulkan prangko atau benda filateli seperti Sampul Hari Pertama (SHP), Souvenir Sheet, Booklet, dll.
Prangko khusus ini dapat dipergunakan untuk pelunasan pengiriman surat di Dalam Negeri maupun tujuan Luar Negeri. Dengan demikian, maka akan lebih memperkenalkan Provinsi Sulawesi Utara baik di level nasional maupun internasional.
Menandai terbitnya Prangko dan Sampul Peringatan 50 Tahun (Tahun Emas) Provinsi Sulawesi Utara, pada saat upacara tanggal 23 September 2014 di halaman Kantor Gubernur, Prangko dan Sampul Peringatan ini ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Utara Dr Sinyo Hary Sarundajang. Masyarakat dapat memperolehnya dengan menghubungi Kantor Pos terdekat, jelas Purgiantoro. (*/ humas)