MANADO, Kawanuapost.com – Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang,Jumat (26/9), menyayangkan keputusan DPR RI terkait Pilkada oleh DPR Provinsi, Kabupaten/Kota. Keputusan dengan pengambilan voting oleh anggota DPR RI Pusat, merupakan pukulan terhadap demokrasi yang diperjuangkan oleh rakyat selama ini.
Sarundajang menganganggap demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran ketika ditetapkannya oleh DPR RI Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah yang menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD,
Sarundajang menyatakan bahwa masih ada langkah yang bisa di tempuh yaitu uji materi ke ke MK atau MA, ia juga menyatakan bahwa pastinya sebagian masyarakat akan berpikir sama dengan dia bahwa bahwa Indonesia mengalami kemunduran dalam berdemokrasi, karena melalui pemilihan langsung sebenarnya rakyat banyak belajar tentang hak dan kewajiban dalam berdemokrasi sehingga mampu mendewasakan masyarakat untuk belajar menghargai perbedaan, Sarundajang berharap bahwa pada akhirnya rakyatlah yang akan menjadi pemenang. (*/ Humas)