MANADO, Kawanuapost.com – Polda Sulut terus menggebrak mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi di Sulut. Terbukti, setelah sebelumnya mengusut kasus Youth Center di lingkungan Pemkot Manado dan sebuah kasus di salah satu pemkab di Bolmong Raya, kali ini Polda Sulut dipastikan sedang membidik kasus dugaan korupsi proyek makan minum (Mami) fiktif di Pemprov Sulut. kasus yang terjadi di tahun anggaran 2013 lalu itu disebut-sebut telah merugikan Negara sebesar Rp8 miliar.
Sumber resmi myManado di Polda menyebutkan, kasus Mami berbandrol Rp8 miliar itu sebenarnya merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemprov. Secara keseluruhan, dari dana Rp8 miliar yang bermasalah itu, Rp2 miliar sudah dikembalikan, ‘’yang tersisa Rp6 miliar,’’ kata sumber yang mewanti-wanti agar namanya tak disebutkan itu. Yang pasti, untuk pemeriksaan awal, kata sumber, Polda akan memanggil Sekprov SR Mokodongan untuk dimintai keterangan awal. ‘’Pekan depan kasus ini segera berjalan,’’ kata sumber.
Direskrimsus Polda Sulut AKBP Hilman, yang akan memimpin langsung pengusutan kasus ini enggan memberikan penjelasan saat hendak dikonfirmasi, Jumat (26/9) siang. ‘’Maaf saya tak berhak memberikan penjelasan. Wartawan silakan mengkonfirmasi langsung ke Pak Kapolda atau Bagian Humas,’’ tegas Hilman, buru-buru menghindar kejaran wartawan. Meski begitu, Direskrimsus yang baru tiga bulan ini bertugas di Polda Sulut namun berani menggebrak mengungkap sejumlah kasus korupsi itu membenarkan adanya rencana pemeriksaan proyek Mami di Pemprov. ‘’Iya benar ada rencana pemeriksaan tapi sekali lagi bukan wewenang saya memberikan penjelasan yah,’’ katanya dengan senyum akrab.
Sumber di Polda menyebutkan, pemeriksaan kasus proyek Mami itu akan dilakukan karena penganggarannya dilakukan secara fiktif. ‘’Dana sebesar Rp 8 miliar sudah terpakai. Namun, proyek itu sendiri tak ada. Kan fiktif,’’ sebut sumber. Selain akan memanggil Sekprov Mokodongan, Polda juga akan memfokuskan pemeriksaan juga kepada dua pejabat penting selaku Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) saat itu. Kedua pejabat penting itu kini dibidik dalam kasus tersebut karena berdasarkan data, menjabat secara bergantian sebagai KPA ketika proyek bermasalah itu terjadi. ”Memang unik kasus ini, saat kejadian Pak Mokodongan tercatat sebagai Sekprov tapi dirinya justeru tak memegang kuasa anggaran atau KPA namun secara bergantian ada pada dua oknum pejabat ini,” tegas sumber.
Sekprov Sulut SR Mokodongan ketika dikonfirmasi myManado, Jumat (26/9) tampak hati-hati memberikan penjelasan. ‘’Iya saya sudah mendengar bahwa Polda akan melakukan pemeriksaan kasus ini,’’ kata Mokodongan dengan senyum akrab. Diapun melanjutkan bahwa prinsipnya Pemprov khususnya pihaknya terbuka dan akan menghormati proses hukum. ‘’Silakan periksa, tapi saat itu saya bukan KPA nya,’’ tegas Mokodongan ditemui di sela pelaksanaan rapat majelis TGR di Insepktorat Pemprov Sulut saat itu. Walau begitu, Mokodongan menyatakan bahwa dirinya sudah menginstruksikan para pejabat dan staf terkait dan rekanan untuk menyiapkan dana dan bekerjasama mendukung proses hukum.(mym/*)