Singal Dipercayakan Nahkodai Karang Taruna Minut

karang taruna

 

AIRMADIDI, Kawanuapost.com – Melalui proses persidangan yang cukup alot akhirnya Christian Singal SKom MSi terpilih menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Minahasa periode 2014-2019 dalam Temu Karya Daerah Karang Taruna Minahasa Utara pada yang berlangsung Sabtu s/d Minggu dini hari, 27-28/9 di Hotel Sutan Raja, Maumbi.

Dalam pembukaan Temu Karya Daerah Karang Taruna Minut yang turut dihadiri oleh Ketua Karang Taruna Sulut Agustivo Tumundo SE MSi, Sekretaris Evans Steven Liow SSos MM, Wasek Arnold Dimpudus, mewakili Kepala Dinas Sosial Minut sebagai Pembina Fungsional Karang Taruna Minut, Ketua Karang Taruna Minut Ir Dantje Katuuk beserta jajarannya, dan diikuti oleh per utusan peserta dari unsur Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Minut.

Dalam sambutannya, Ketua Karang Taruna Sulut Agustivo Tumundo memberikan apresiasi bagi kepemimpinan Ketua Karang Taruna Ir Dantje Katuuk yang telah mengabdi selama ini dan turut berprestasi hingga kancah nasional.Tumundo mengharapkan agar dalam Temu Karya Daerah ini dapat menyusun Program Kerja Karang Taruna dan menghasilkan suatu kepengurusan yang akan memberi diri untuk membangun Kabupaten Minahasa Utara di bidang kesejahteraan sosial.

Sementara dalam persidangan Temu Karya Daerah yang dipimpin oleh Arnold Dimpudus dari unsur Pengurus Provinsi, Welly Katuuk unsur Pengurus Kabupaten dan Hendra Lumanauw dari unsur Pengurus Kecamatan berhasil menyusun program kerja serta memilih Christian Singal sebagai Ketua Karang Taruna Minut sekaligus sebagai Ketua Formatur dan 4 (empat) orang formatur lainnya yaitu Evans Steven Liow dari Pengurus Provinsi, Dantje Katuuk unsur Ketua Demisioner, Welly Katuuk dari Kecamatan Airmadidi dan Risky Adrian Pogaga dari Kecamatan Kalawat.Adapun hasil kerja formatur telah menetapkan Ketua Christian Singal SKom MSi dibantu oleh 9 orang Wakil Ketua, Sekretaris Jemmy Karongkong SSos dibantu 5 orang Wasek, Bendahara Patricia Tambani dengan 2 orang Waben serta 9 Bidang.(*/humas)

Tinggalkan Balasan