Ratahan – Menunggu dalam ketidak pastian adalah sesuatu yg sulit. Harapan para guru sertifikasi di kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk segera mendapatkan dana carry over atau dana untuk membayar dana sertifikasi tujuh bulan pada tahun anggaran 2012 lalu, nampaknya hingga saat ini belum juga ada kepastian.
Seperti yang diunkapkan kepala bidang Pengembangan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Dikpora Mitra, Rosje Arikalang bahwa pihaknya belum bisa memproses pembayaran, karena meskipun dananya sudah ada di kas daerah, namun belum ada SK Dirjen PMPTK.
“Pada prinsipnya kami juga sangat menginginkan agar dana tersebut bisa segera dibayarkan kepada para guru sertifikasi yang berhak. Namun karena hingga saat ini belum ada SK Dirjen PMPTK, kami pun tak berani memprosesnya, khawatir bisa jadi masalah yang berkonsekuensi hukum dan terus terang kami tak ingin masuk penjara gara-gara ini,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau para guru agar dapat bersabar, karena pihak Dikpora sendiri sejauh ini terus berupaya melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) RI untuk mempercepat keluarnya SK Dirjen.
“Kami imbau penerima dana carry over tersebut dapat bersabar. Intinya dana tersebut tetap diterima oleh bapak/ibu,” imbaunya.
Seperti diketahui, pada tahun anggaran 2012 lalu ada sekitar 150 guru sertifikasi di Mitra terpaksa tak terima tunjangan sertifikasi selama tujuh bulan, gara-gara ada kesalahan data, dimana nama mereka ada yang masuk ke daftar guru penerima di beberapa daerah lain di Sulut.
Masalah tersebut terus dikeluhkan para guru sertifikasi yang berhak atas dana itu, mereka berharap pemerintah daerah lebih serius lagi menyelesaikannya, karena sudah cukup lama.
“Masalah ini kan sudah dari beberapa tahun lalu, seharusnya pemerintah lebih serius, karena bisa saja hal ini jadi preseden buruk bagi pemerintah daerah,” tegas seorang guru yang meminta namanya tak diberitakan. (*)