MANADO, Kawanuapost.com – Anggota dewan Sulut terlihat gerah karena ulah manajemen PLN yang tidak menepati janji, terkait aksi pemadaman aliran listrik ke sejumlah titik di daerah ini. Anggota Fraksi PDI-P DPRD Sulut Teddy Kumaat menilai manajemen PLN telah melanggar komitmen dan janjinya kepada warga Sulut.
Pada hearing antara PLN dan DPRD Sulut belum lama ini, pihak PLN di hadapan 45 legislator Sario, berjanji bahwa pemadaman aliran listrik, akan berakhir pada 30 September. Itu berarti sejak 01 Oktober, pemadaman sudah tidak terjadi lagi.”Dewan harus seriusi janji PLN tersebut. Jangan dustai masyarakat, dengan janji seperti itu,” ucap mantan Wakil Walikota Manado ini.
Ia malah meminta pertanggung jawaban pihak PLN terkait janji tersebut. PLN jangan ba dusta. Dewan harus seriusi hal ini. Kalau perlu, dewan membentuk Pokja untuk melakukan audit investigatif terhadap kinerja PLN,” ujar Kumaat.
Sementara Ketua Fraksi PDI-P DPRD Sulut, Franky Wongkar ikut memberi dukungan atas usulan Kumaat. “Karena dengan aksi pemadaman, banyak investor mengeluh karena biaya operasional usaha mereka, membengkak,” ucap Wongkar.
Malahan, dewan Sulut akan adukan aksi pemadaman aliran listrik kepada pelanggan di kantor pusat PLN di Jakarta. Sejumlah anggota dewan akan mengunjungi kantor pusat PLN, saat melakukan konsultasi setelah dari Depdagri. (ferry assah)