Pejabat Terduga Kasus MaMi Tetap Dapat Posisi Kepala SKPD

Pejabat terduga terlibat MaMi masih dapat jabatan selaku kepala SKPD di lingkup Pemprov.
Pejabat terduga terlibat MaMi masih dapat jabatan selaku kepala SKPD di lingkup Pemprov.

 

MANADO, Kawanuapost.com – Gerbong Kabinet SHS-BerHasil kembali bergeser. Wakil Gubernur Djouhari Kansil, Selasa (14/10) melantik 19 Pejabat Eselon II di lingkup Pemprov Sulut. Dari 19 pejabat, satu pejabat Adri Monongkey (mantan Kepala BLH Provinsi Sulut) diperbantukan di Pemkab Sitaro.
Sementara Pejabat Penghubung Pemprov di Jakarta Jemmy Kuhu, kini dipercayakan menjabat sebagai Kepala Badan Penanaman Modal Daerah.
Sekwan DPRD Provinsi dijabat Bartolomeus Mononutu, yang sebelumnya Kadis Pemuda dan Olah Raga. Sementara John Palandung yang sebelumnya menempati posisi Sekwan DPRD Sulut, mengisi jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Dalam sambutan, Wagub mengatakan momen pelantikan pejabat struktural tersebut jangan dilihat sebagai formalitas dan ajang distribusi para pejabat untuk mengisi jabatan, akan tetapi justru harus dinilai sebagai upaya peningkatan potensi dan profesionalitas pegawai. Selain itu, para pejabat diberi tanggungjawab  dan bekerja tidak melewati batas dan aturan.
Dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, diperlukan sinergitas dengan bawahan atau staf, termasuk memperhatikan kesejahteraan stafnya. “Staf menjadi partner kerja, maka dalam menjalankan tugas,jangan jalan sendiri. Perlu ada koordinasi dan konsolidasi setiap saat. Jangan abaikan staf,” ujar wagub.

Sementara, dalam pelantikan yang berlangsung, Pemprov Sulut masih memberi kesempatan pejabat yang terduga terlibat kasus MaMi fiktif, memegang jabatan selaku pimpinan SKPD, seperti Badan LH dan Dinas Perkebunan Sulut. Padahal kasus MaMi fiktif yang sudah dalam tahap pemeriksaan saksi di Mapolda Sulut, ikut menyeret pejabat bersangkutan. (ferry assah)

Tinggalkan Balasan