Tambuwun Jabat Ketua PN Bitung

Ketua PN Bitung
Ketua PN Bitung dijabat Tambuwun

 

 

BITUNG, Kawanuapost.com – Pemerintah Kota Bitung, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pengadilan Negeri (PN) Bitung atas peran serta dan kerja sama dalam menjalin sinergitas positif dengan Pemkot Bitung untuk membangun Kota Bitung menjadi lebih baik.

Hal tersebut dikatakan Wakil Walikota Bitung M. J Lomban saat menghadiri serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri Bitung yang di gelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung. Jumat (31/10/14).

Achmad Rivai SH, MH yang telah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bitung selama 1 tahun 1 bulan tersebut, kini digantikan oleh mantan Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi pertama, Frangki Tambuwun, SH, MH.

Dalam sambutannya, Lomban berterima kasih kepada Achmad Rivai, SH, MH atas kiprah dan kinerjanya saat menjabat Ketua Pengadilan Negeri Bitung, serta mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada Frangki Tambuwun, SH, MH, sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bitung yang baru.

Selama menjabat Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Achmad Rivai menyadari belum bisa memberikan yang terbaik. Namun menurutnya, ia telah berusaha menjalankan tugasnya dengan baik.

Achmad Rivai juga memberi apresiasi kepada Trio Pemerintah Kota Bitung yakni Walikota Bitung, Hanny Sondakh, Wakil Walikota Bitung, M. J. Lomban dan Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang atas sumbangsinya yang telah membantu dan mendukung kinerja Pengadilan Negeri Bitung serta unsur Forkopimda Kota Bitung dan seluruh karyawan Pengadilan Negeri Bitung.

Serupa dengan hal tersebut, Frangki Tambuwun sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bitung yang baru, berterima kasih dan berharap dukungan dari Pemerintah Kota Bitung dan unsur Forkopimda Kota Bitung dalam menjalankan tugasnya serta menjalin hubungan yang harmonis.

Turut hadir dalam serah terima jabatan tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bitung serta para pejabat pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bitung. (RsmB)

Tinggalkan Balasan