Aparatur Sipil Jangan Terlibat Politik Praktis

Gubernur SH Sarundajang memberikan materi seputar peranan birokrat selaku penyelenggara negara.

Gubernur SH Sarundajang memberikan materi seputar peranan birokrat selaku penyelenggara negara.

 

MANADO, Kawanuapost.com – Gubernur Sulut SH Sarundajang mengatakan, sebaiknya aparatur sipil negara menunjukkan sikap kemurnian selaku birokrat, ketimbang harus terlibat dalam arena politik praktis.

Demikian ajakan yang disampaikan gubernur sulawesi utara DR. Sinyo Harry Sarundajang (SHS red) ketika menjadi keynote speaker dalam kegiatan forum komunikasi pendayagunaan aparatur negara tanggal 18  nopember 2014 bertempat di ruang huyula kantor gubernur.  Acara yang mengambil tema peran aparatur sipil negara dalam peningkatan pelayanan publik menghadirkan berbagai unsur yang terlibat dalam pendayagunaan aparatur negara antara lain para bupati dan walikota, wakil bupati dan wakil walikota, para sekda, asisten administrasi umum, inspektur, kepala bkd, kepala bagian organisasi kabupaten/ kota seprovinsi sulawesi utara, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi.

Dalam sambutannya gubernur menyatakan bahwa sukses tidaknya kebijakan negara ada ditangan birokrat bahkan lebih dari 60 % sukses pembangunan dilakukan oleh birokrat. Hanya saja potret birokrasi kita belumlah potret yang sempurna, program reformasi birokrasi sendiri disebutkan oleh mantan presiden SBY belum berhasil walau bukan juga berarti gagal.
Untuk itu SHS menyampaikan 4 faktor kunci keberhasilN birokrasi yakni :
1. National comnitment to reform
2. Engine of reform
3. Content of reform
4. Process excellence to reform
Dan untuk mencapai keberhasilannya ada 9 indikator yakni :
– tidak ada korupsi
– tidak ada pelanggaran
– APBD baik, ditunjukkan dari peningkatan dan penyerapan anggaran tiap triwulan
– semua program selesai dengan baik
– semua perijinan cepat
– komunikasi dengan publik baik
– pemanfaatan waktu yang efektif
– memberikan reward and punishment
– hasil pembangunan nyata
Strategi pemerintah Sulawesi Utara dalam mewujudkan reformasi birokrasi :
1. Penataan sistem rekrutmen pegawai
2. Penguatan unit kerja yang mempunyai fungsi organisasi, tata laksana dan pelayanan publik, kepegawaian dan diklat
3. Penyusunan analisa jabatan dan analisa beban kerja sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan organisasi
4. Penyusunan standar kompetensi jabatan
5. Pembangunan database pegawai
6. Penataan ketatalaksanaan.
Dalam kesempatan tersebut SHS juga melaunching buku reformasi birokrasi di sulawesi utara berserta peraturan pendukungnya dengan menanda tangani kata pengantar serta membagikan buku kepada yang mewakili Menteri Pendayagunaaan Aparatur Birokrasi dan reformasi Birokrasi,  bupati Bolaang Mongondow Timur, Wakil Bupati Minahasa, Wakil Bupati Sangihe pejabat lainnya yang mewakili bupati/ walikota. (*)

Tinggalkan Balasan