MANADO, Kawanuapost.com – Keamanan dan Ketertiban masyarakat, diakuinya memang gampang untuk diucapkan namun sulit untuk dilaksanakan, apabila terjadi sengketa atau konflik di tengah-tengah masyarakat. Penegasan Karo Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut Dra Lynda Watania MSi MM disampaikan kepada para LSM, Kesbangpol, Satpol PP dan Kabag Pemerintahan se- Kabupaten/Kota se-Sulut pada Rapat Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Provinsi Sulut.
Kegiatan yang dilaksanakan Biro Pemerintahan dan Humas di Manado,, Senin (24/11),
Menurut Watania Gubernur selaku Kepala Daerah dan selaku Wakil Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, namun hal itu terasa berat apabila tidak mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat seperti LSM maupun masyarakat. ” Memang terasa berat apabila pemerintah kabupaten/kota juga tidak memberi kontribusi nyata dalam mengatasi jika konflik itu benar-benar terjadi di masyarakat,” ujar Watania.
Peran Gubernur untuk meredam terjadinya isu konflik yaitu dengan melakukan Korbinawas bersama seluruh jajaran aparat perintah daerah termasuk kabupaten kota yang dilaksanakan secara serasi seimbang dan selaras, agar apa yang menjadi cita-cita dan harapan masyarakat agar daerah berada dalam keadaan aman dan tertib bisa terjamin, jelas Watania (*)