MANADO, Kawanuapost.com – Hingga kini Pemprov Sulut masih menunggu hasil pembahasan untuk penetapan empat daerah otonomi baru (DOB) dari pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawa Pimpinan Gubernur Sulut DR. S. H. Sarundajang dan Wagub Dr Djouhari Kansil MPd mendukung penuh pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) yang telah diusulkan beberapa waktu yang lalu ke Kementrian Dalam Negeri dan DPR RI. Demikian Dikatakan Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara pada acara Rapat Tindak Lanjut Persiapan Pembentukan Daerah Otonom Baru (25/11) di ruang rapat Sekprov kantor gubernur yang diikuti Bupati Bolaang Mongondow Utara dan Wakil Walikota Kotamobagu serta Panitia pemekaran DOB.
“Berdasarkan Surat Presiden Republik Indonesia No. R.66/Pres/12/13 tanggal 27 Desember 2013 perihal 65 RUU tentang pembentukan Provinsi/Kabupaten/Kota, hanya disetujui 4 (empat) DOB di Provinsi Sulawsi Utara yaitu : Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Kab. Kepulauan Talaud Selatan, Kata Langowan dan Kota Tahuna yang masuk dalam proses pembahasan RUU (Rancangan Undang-Undang). Sedangkan 5 DOB yaitu Provinsi Perbatasan Nusa Utara, Kabupaten Minahasa Tengah, Kabupaten Bolmong Tengah, Kab. Kepulauan Sangihe Selatan dan Kota Melongguane yang telah diusulkan akan menyusul,”ujar Mokodongan.
Sekprov Mokodongan berharap target dari Pemerintah Provinsi pada bulan Maret tahun 2015 pengesahan dan pembentukan 4 DOB dapat tercapai dan ini memerlukan topangan dan doa dari segenap elemen masyarakat Sulawesi Utara, baik pemerintah Kab/Kota maupun panitia pemekaran agar ada kekompakan dan bersama-sama berjuang dengan melakukan lobi dan pendekatan yang santun kepada pimpinan partai politik dan anggota DPR RI karena maksud pembentukan DOB ini sebagai wujud pendekatan pelayanan kepada masyarakat Hadir Kepla Biro Pemerintahan dan Humas Dra Lynda Watania MM MSi. (*)