BITUNG, Kawanuapost.com – Walikota Bitung Hanny Sondakh menerima demo damai yang digelar Forum Nelayan Bersatu Sulawesi Utara (FNBSU) bertempat Depan Kantor Walikota Bitung. Rabu (03/12/14).
Dalam demo, FNBSU menuntut penolakan terhadap SK Menteri Perikanan RI Nomor 57 tahun 2014 dan Kepmen Nomor 58 tahun 2014 tentang larangan untuk transshipment atau alih muatan ikan di laut bagi kapal perikanan dengan alasan keputusan tersebut membuat nelayan sengsara karena kapal angkut tidak dapat mengangkut ikan hasil tangkapan dari kapal tangkap.
Aksi FNBSU tersebut ditanggapi Sondakh dengan mengundang utusan FNBSU untuk merundingkan permasalahan dimaksud diruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, dilangsungkan penyerahan tuntutan pernyataan sikap penolakan oleh pihak FNSUB Kepada Walikota.
Menanggapi hal ini “saya menapresiasi atas usaha dan kerja keras FNBSU dan juga menyampaikan kepedulian akan kesulitan yang dihadapi dan dirasakan para nelayan Kota Bitung” tutur Sondakh.
Sondakh juga mengatakan akan meneruskan tuntutan FNBSU soal dua peraturan menteri yang dianggap mensengsarakan nelayan, sebab masalah ini menjadi permasalahan kita bersama.
Namun menurut Sondakh, persoalan ini perlu ada pertimbangan melalui bedah kasus terkait terbitnya dua keputusan menteri tersebut agar ketika menghadap kementerian tidak sia-sia.(rsmb)