BITUNG, Kawanuapost.com – Sejak diterbitkannya moratorium oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengenai transshipment atau pelarangan beroperasinya kapal penampung membuat para pengusaha kapal penangkap jenis jaring apung (Purse Seine) di rugikan.
Seperti PT. Delta Pasifik yang mempekerjakan ratusan tenaga kerja. menurut Bagian Humas PT. Delta Pasifik Basmi Said, sudah 2 minggu tidak beroperasi karena tidak adanya pasokan bahan baku.
Said juga menambahkan bahwa dampak dari tidak berproduksinya pabrik membuat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan unjuk rasa dari semua karyawan dan tenaga harian.
Hal yang sama juga dirasakan oleh pengusaha Kapal Purse Seine Kota Bitung , dimana kapal penampung diharuskan kandas berlabuh sama seperti kapal penangkap.
Menurut Utia Rahman salah satu pengusaha kapal ikan mengatakan pihaknya mempunyai kapal penangkap tapi tidak mempunyai palkah penampung. Sedangkan keinginan Menteri Susi bahwa kapal yang beroperasi adalah kapal penangkap sekaligus punya palkah penampung, supaya usai menangkap ikan langsung masuk ke pabrik, yang menurut Menteri Susi sebagai antisipasi maraknya illegal fishing.
Rahman mengaku mempekerjakan ratusan ABK dan Ia khawatir menjelang Natal Tahun Baru para pekerja meronta akibat tidak bisa dapat insentive atau uang tunjangan.
Apabila moratorium ini tidak segera dicabut, maka jumlah pengangguran akan bertambah dan mematikan usaha perikanan yang merupakan andalan perekonomian Kota Bitung.
Sementara Walikota Bitung Hanny Sondakh dalam waktu dekat akan menggelar rapat bersama seluruh pengusaha kapal ikan dan perusahaan pengolah ikan guna mencari solusi terhadap permasalahan ini. (*/rsmb)