Minderd Putuskan Kontrak dengan CV.Harapan Niaga Kencana

Kadis PU Kabupaten Boltim
Kadis PU Kabupaten Boltim

BOLTIM, Kawanuapost.com – Sesuai dengan kesepakatan jangka waktu untuk Pembangunan, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah diputuskan kontraknya oleh Pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU). Hal ini di beber ke kapada awak media, Senin (29/12) oleh Kepala Dinas PU, Minderd Mawu bahwa pihaknya baru saja melakukan pemutusan kontrak dengan pihak CV.Harapana Niaga Kencana.

“Kami sudah memutuskan kontraknya, karena sesuai dengan kesepakatan bersama pada tanggal 29/12. Bukan hanya untuk pembangunan Dewan Boltim saja yang telah diputuskan, pengadaan asphalt Sprayer senilai Rp.110,500,000.- ini, telah diputuskan dikarenakan bahan asphalt Sprayer sampai dengan haripun tidak kelanjutannya “asphalt Sprayer Hingga Penandatanganan Putusan ini dilangsungkan, Sampai dengan detik inipun Belum ada,” ujar Mindered.

Ia menambahkan,  dari hasil realisasi pembangunan gedung DPRD Boltim sampai dengan hari ini, hanya berkisar 75%. Dan Untuk untuk pembangunan  drainase di desa Tutuyan yang bertepatan di depan Kantor DPRD tersebut, tinggal menunggu sampai besok.

“Pembangunan Drainase itu akan diputuskan besok. Meskipun pembangunan tersebut tidak sampai mencapai terget sampai dengan 100%”. dan pengaspalan di jalan Kokapoi-Kakenturan, pihak kami masih tetap Optimis akan segera di selesaikan hangga mencapai target sampai dengan 100%, dan kalaupun tidak, tetap akan diputuskan besok ,” ujar Minderd. (Taslim)

Tinggalkan Balasan