Bitung,kawanuapost.com – Pengadilan Negeri Bitung sudah tertata dengan rapi para pengguna Pengadilan merasa nyaman. Ini karena Pengadilan Negeri Bitung sudah mendapat akreditas A Excelent atau akreditas terbaik dalam pelayanan publik,dan penghargaan ini dinilai dari Makamah Agung.
Juru bicara Pengadilan Negeri Bitung Ronald Massang SH,MH mengatakan penilaian tersebut dari Makamah Agung sehingga Pengadilan Negeri Bitung mendapatkan penilai A Excelent.
,”Memang pada Kamis lalu 21/06,Tim Assesment Penjamin mutu dari Pengadilan Tinggi Manado (PTM) dibawah kepemimpinan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado datang melakukan survei Lenst terhadap Pengadilan Negeri Bitung’’’ katanya.
Ditambahkannya, Pengadilan Negeri Bitung sudah mendapatkan akreditas B sehingga mereka datang lagi untuk assement peningkatan A Excelent. Tentu dengan mendapatkan penilaian A Excelent berarti Makamah Agung dengan akreditas penjamin mutu sudah menganggap Pengadilan Negeri Bitung di dalam melakukan pelayanan publik sudah standar Nasional.
‘’Jadi dengan itu akreditas ini tujuannya semata – mata untuk pelayanan publik atau masyarakat pengguna pengadilan,termasuk sarana prasarana’’ pungkas Massang.(Hage).