MANADO, Kawanuapost.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE menilai sinkronisasi pertumbuhan dan kualitas penduduk baik di kabupaten pun di kota perlu dilakukan, sehingga kegiatan Rapat Koordinasi Kependudukan penting dilakukan.
“Penduduk sebagai modal dasar dan faktor dominan pembangunan harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan. Sejalan dengan itu, keberhasilan dalam mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk serta keluarga akan memperbaiki segala aspek dan dimensi pembangunan serta kehidupan masyarakat untuk lebih maju dan mandiri,” kata Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Edison Humiang MSi mengutip sambutan Gubernur Sulut saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Kependudukan, Program Pengendalian Penduduk Provinsi Sulawesi Utara tahun 2018, di ruang F.J Tumbelaka, Kantor Gubernur, Selasa (02/10/2018) pagi.
Menurut Gubernur, berbagai peraturan perundang-undangan telah memberikan kewenangan bagi pemerintah provinsi terkait pengendalian penduduk. Aturan terkait hal itu terdapat pada :
– UU 23/2014, dimana pemerintah provinsi diwajibkan untuk pemanduan dan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah provinsi terkait pengendalian kuantitas penduduk, serta melakukan pemetaan perkiraan pengendalian penduduk cakupan daerah provinsi.
-PP 87/2014, bahwa pengendalian kuantitas penduduk dilakukan melalui sinkronisasi kebijakan kependudukan ditingkat nasional dan daerah berhubungan dengan penetapan perkiraan jumlah, struktur dan komposisi penduduk.
“Untuk itu dalam rangka sinkronisasi kebijakan pengendalian kuantitas penduduk, pemerintah menetapkan program dan kegiatan meliputi: perencanaan pendudukan, penyediaan parameter kependudukan,analisis dampak kependudukan,kerjasama pendidikan kependudukan,dan penanganan isu-isu kependudukan di daerah provinsi dan kabupaten/kota,” kata Gubernur Dondokambey.
Gubernur berharap kepada semua pemangku kepentingan termasuk kabupaten/kota dapat saling bersinergis dan berkoordinasi dalam rangka pengendalian penduduk, sehingga melalui strategi pengendalian penduduk akan menjadikan penduduk sebagai sumber daya manusia yang tangguh bagi pembangunan dan ketahanan sosial.
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada segenap jajaran Dinas kependudukan,pencatatan sipil dan keluarga berencana Provinsi sulawesi utara atas penyelenggaraan kegiatan ini dan kepada peserta selamat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Edison Humiang menambahkan, pertumbuhan dan kualitas penduduk sangat erat kaitannya dengan faktor kesejahteraan ekonomi keluarga. “Untuk itu, Pemprov Sulut terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat Sulut melalui program ODSK (Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan). Program ODSK ini secara signifikan menurunkan angka kemiskinan di daerah dan perangkat daerah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat melalui ODSK diantaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi/UKM.
“Maka sinkronisasi antara program pemerintah provinsi, kabupaten dan kota d Sulut, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Asisten I ini.
Kepala Dinas Dukcapil dan KB Prov. Sulut Bahagia Mokoagow menambahkan, kegiatan rapat koordinasi ini untuk mengsingkronkan OPD KB se – kabupaten/kota.
“Di rakor ini kita saling memberikan masukan, solusi jika ada persoalan dan nantinya usulan dari kabupaten/kota akan dikoordinasikan, difasilitasi dan dikonsultasikan dengan pusat sesuai tupoksi dukcapil provinsi,” kqta Bahagia.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Disdukcapil dan KB Prov.Sulut dr. Bahagia R Mokoagow M.Si, M.Kes, perwakilan dari kabupaten/kota.