MANADO, Kawanuapost.com – Komisi III DPRD Sulut, selain melakukan kunjungan ke Jakarta, juga melakukan kunjungan kerja ke wilayah Bolmong Raya, pekan silam. Dalam kunjungan kerja, Komisi III menemukan sejumlah persoalan di Wilayah Bolmong Raya.
“Pemerintah di Bolmong, menyampaikan kekesalan mereka kepada komisi III, terkait adanya sejumlah proyek pekerjaan fisik, baik bersumber pada APBD Provinsi maupun APBN, tidak disampaikan atau dikoordinasikan dengan pemerintah setempat,” ujar Liputo, Senin (26/1) di DPRD Sulut.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan dari pemerintah setempat, ada proyek yang dikerjakan di wilayah tersebut, tanpa memajangkan papan proyek.
Tidak saja pemerintah setempat yang merasa dilangkahi, akan tetapi, warga di sana juga menyoal aksi para kontraktor. Bahkan, ada banyak proyek fisik hasil pekerjaan APBD Provinsi dan APBN, tidak dikerjakan dengan baik, bahkan hancur.
Tidak saja itu, wilayah Bolmong Raya seperti daerah lain, tergolong rawan longsor. Untuk itu, Komisi III, kata Amir Liputo, berharap adanya usulan pihak pemda setempat ke pihak BPBD.
“Koordinasi ini perlu dilakukan, agar bisa diperoleh dana bantuan dari pusat melalui APBN Perubahan, bahkan dari dana tak terduga,” tandas Wakil Ketua Komisi III ini. (Ferry)