MANADO, Kawanuapost.com – Kepala Badan Kepegawaian provinsi Sulawesi Utara DR Noudy R P Tendean, S.Ip, M.Si menyampaikan pakta integritas yang di tandatangani setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat mereka melaksanakan tugas merupakan pedoman dalam menjalankan kerja sebagai abdi negra dan abdi masyarakat.
Pengegasan tersebut disampaikan Tendean Selasa (27/1) saat memberikan arahan pada acara penandatanganan pakta integritas dan maklumat pelayanan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang bertempat di aula BKD Sulut.
“Pakta integritas perlu guna menjadi pedoman bagi kita pegawai negeri sipil dalam bertugas, ini merupakan panduan agar apa yang menjadi target kerja kita sepanjang tahun anggaran yang berjalan bisa terlaksana tepat sasaran dan tepat waktu,” ujar Tendean.
Pakta integritas merupakan pedoman yang penting bagi satu organisasi diera modern iniagar para abdi negara bisa bekerja profesional lebih baik lagi sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak hanya sampai di penandatanganan saja, namun semua yang telah direncanakan dan dikerjakan harus dievaluasi apakah sudah mencapai terget atau tidak.