MANADO, Kawanuapost.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi meluncurkan Unit Layanan Adminsitrasi (ULA). Unit layanan tersebut diresmikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE yang di dampingi Ketua Tim Penggerak PKK Sulut Ir. Rita Dondokambey Tamuntuan, Jumat (16/11) di Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Nampak Gubernur Olly memantau langsung fasilitas yang tersedia di dalam ruangan ULA. Disamping itu juga, Gubernur meninjau sistem kerja yang tersedia bagi pelayanan kepada masyarakat.
“Kita akan dorong semua, karena tidak semua SKPD punya pelayanan langsung ke masyarakat” ujar Gubernur Olly seusai meresmikan gedung ULA.
Lanjutnya pula hanya SKPD-SKPD tertentu yang punya pelayanan langsung ke masyarakat, serta sistem yang digunakan sama.
Diketahui, Unit Layanan Administrasi ini merupakan terobosan dari rancangan proyek perubahan yang dikembangkan oleh Kepala Biro Umum Clay Dondokambey, SSTP, MAP dengan menggunakan sistem kerja Ola Dokumen Sesuai Ketentuan (ODSK). Fungsi dari ULA agar proses administrasi surat menyurat di lingkup pemprov sulut bisa berjalan dengan baik, setiap dokumen yang masuk melalui ULA diproses menggunakan teknologi IT dengan Barcode sehingga posisi dokumen bisa terlacak.
“Kedepan kami berusaha ULA ini terintegrasi akan berusaha mengembangkan website ULA. Ini tidak muluk-muluk hanya penerapan e-officce sudah bisa berjalan dengan baik dan aplikasi ULA bisa di download lewat play store,” jelas Dondokambey.
Sejalan dengan itu, kehadiran ULA ODSK diharapkan dapat meningkatkan percepatan pelayanan administrasi di Lingkungan Pemprov Sulut. (*)