MANADO, Kawnauapost.com – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut Drs Jhon Palandung MSi menegaskan,
pada setiap hari Jumat yang merupakan hari olahraga bersama bagi pegawai dilingkungan Pemprov Sulut dilarang menggunakan celana jeans atau celana ceper ketat bagi pegawai pria maupun wanita, tapi harus berpakaian olah raga berupa training spak dan kaos.
penegasan Palandung tersebut disampaikan pada saat acara penandatangan pakta integritas bagi pejabat dan pegawai dijajaran Dinas kesehatan Sulut, Rabu (28/1) di Aulas Dinkes Sulut, Jalan 17 Agustus Manado.
Apabila pada hari Jumat 30 Januari ada pegawai yang datang kantor dengan tidak menggunakan pakaian olah raga, maka akan mendapat sangsi tegas berupa teguran dari pimpinan serta akan ditindaklanjuti oleh BKD Sulut untuk dipertimbangkan dalam pemberian TKD.
Karena itu Palandung berharap larangan ini kiranya dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh seluruh pegawai dilingkungan pemprov Sulut, sehingga tidak terkesan bahwa pegawai datang kantor hanya santai. Usai olah raga harus ganti pakaian dinas.
Sementara terkait dengan penandatanganan pakta Integritas, Palandung menyebutkan kiranya pejabat dan pegawai dilingkungan Pemprov tidak melihat kegiatan ini hanya merupakan seremonial belaka, akan tetapi memiliki makna yang sangat dalam sebagai suatu janji yang tulus bagi kita sebagai birokrat untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
Hal ini sejalan dengan apa yang selalu disampaikan oleh bapak Gubernur dalam setiap kesempatan kepada kita, bahwa Pemprov Sulut membangun tanpa korupsi, serta sejalan pula dengan dengan Peraturan Menpan dan Reformasi Birokrasi RI No. 49 Tahun 2011 Tentang pedoman umum pakta integritas dilingkungan kementerian dan lembaga pemerintah daerah, jelasnya.
Karena itu Palandung minta pegawai Dinkes untuk tetap meningkatkan disiplin kerja dalam membantu pimpinan, dalam menjalankan tugas di bidang kesehatan, tanda mantan Sekwan Sulut. (*)