Amurang – Ketika tim dari Kemenhub melakukan penilaian, melalui tim Wahana Tata Nugraha (WTN). Maka hasil penilaian atau Temuan disampaikan ke Bupati Minsel, Christiany E Paruntu SE.
Sejumlah temuan yang disampaikan diantaranya penahihan retribusi jalan bertentangan dengan UU, sebab hanya diberlakukan di jalan tol.”Makanya sinkronisasi program antara pemerintah daerah dan pusat harus sama,” kata ketua Tim WTN Firdaus Rasyad yang juga merupakan Kasubdid Jaringan Transportasi Perkotaan Dirjen Perhubungan Darat.
Selain itu menurutnya, transportasi bukan kerja bukan dari Perhubungan saja, namun harus ada saling koordinasi antar SKPD.
” Dan juga Transportasi antar instansi terkait,” katanya.
Ia menambahkan, Minsel menjadi perhatian khusus, terutama yang bergerak dalam pelayanan masyarakat dan keselamatan berlalu lintas. Sehingga dibutuhkan komitmen Bupati.
“Pemda wajib menjamin ketersediaan angkutan umum, jika anggaran minim ada BUMN, dan perusahaan mau kerjasama,” jelasnya.
Ia juga meminta kepada polisi untuk menindaki angkutan liar atau taksi illegal.
“Untuk posisi terminal sudah pas, hanya lokasi ketinggian, perlu direvitalisasi, karena cenderung ke bawah, itulah sebabnya sehingga terjadi terminal bayangan di bawah, juga terlihat ada taman di tengah trotoar yang menyebabkan kemacetan,” jelas dia.
Sementara itu, Tetty Paruntu saat memberikan sambutan mengatakan, bahwa ini harus segera diamankan.
“Ini potret yang harus kita benahi, intrusksi, intansi terkait, saya berkomitmen benahi, dengan ditunjang anggota yang ada,” kata Bupati Paruntu .(*)