BOLTIM.kawanuapost.com -Kendati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sempat mengisyaratkan jika tahun ini anggaran pembangunan finishing kantor DPRD bakal tidak akan disetujui dengan alasan tertentu namun draf perencanaan pembangunan gedung milik rakyat itu sudah diserahkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas PU Minderd Mawu ditemui mengatakan jika pihaknya tetap akan mengusulkan perencanaannya, disetujui atau tidak itu merupakan hak dari DPRD sendiri.
” Kami sudah menyerahkan perencanaannya ke TAPD Pemda Boltim, soal pembahasannya tergantung jadwal, serta apakah akan disetujui anggarannya itu adalah wewenang dari DPRD Boltim sendiri ” ucap Minderd, Kamis (05/03/2015).
Sebelumnya pihak DPRD Boltim mengatakan jika Pemkab Boltim dalam hal ini Dinas PU harus mempresentasikan secara detail serta memberikan alasan-alasan sejelas mungkin soal dua kalinya pembangunan kantor DPRD yang menemui kegagalan itu. Menanggapi hal itu Minderd mengungkapkan jika pihaknya siap memberikan alasan soal kegagalan pembangunan serta perencanaan kedepan soal finishing kantor DPRD yang anggarannya akan mencapai 4,3 Miliar Rupiah itu.
” Jelas kami siap memberikan alasan-alasan serta detail perencanaannya hingga anggarannya mencapai 4,3 miliar rupiah ” ungkapnya
Selain itu Minderd juga mebeberkan bahwa pada tahun 2010 Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau Engineering Estimate pembangunan kantor DPRD Boltim adalah RP. 17.217.000.000, namun hingga kini pembangunan kantor DPRD mendekati selesai anggaran yang dihabiskan mencapai 10 Miliar Rupiah.
” Jadi anggaran sesuai dengan RAB sekitar 17 miliar lebih pada tahun 2010, hingga kini pembangunan sudah mencapai sekitar 75 persen, jika kita akumulasikan dengan rencana anggaran finishingnya sebesar 4,3 miliar maka pembangunan kantor DPRD sekitar 14,3 miliar.Hal ini lebih rendah dari RAB yang sebelumnya yang mencapai 17 Miliar lebih ” beber Minderd.(taslim)