James Tuuk Ingatkan Bupati Sompie Jangan Hanya Sibuk Urus Partai

Bupati Minahasa Utara Drs Sompie Singal
Bupati Minahasa Utara Drs Sompie Singal

 

MANADO, Kawanuapost.com – Rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Sulut bersama instansi terkait asal Kabupaten Minahasa Utara, Senin (9/3) batal digelar di gedung DPRD Sulut. Usut punya usut, undangan yang ditujukan oleh DPRD Sulut untuk melakukan dengar pendapat antara pihak pemilik lahan dan pemerintah setempat, hanya dihadiri oleh perwaklan dan bukan oleh pimpinan instansi.

“Bagaimana kita bisa mendengar dan bermusyawarah serta mengambil keputusan, kalau yang datang memenuhi undangan DPRD Sulut, hanya perwakilan saja. Tolong sampaikan kepada Bupati Minut, pak Sompie, agar jangan hanya sibuk mengurus partai saja, sementara kepentingan rakyat justru diabaikan. Coba lihat, yang datang saja hanya perwakilan atau utusan dan bukan pimpinan instansi,” sembur anggota Komisi I DPRD Sulut, Jems Tuuk di ruang rapat I DPRD Sulut.

Menurut Tuuk, undangan yang sedianya harus dihadiri pimpinan instansi terkait dengan permasalahan lahan atau apapun juga, haruslah dihargai sebagai bentuk kepedulian Komisi I DPRD Sulut yang diminta membahas, mengevaluasi dan memberi solusi atas berbagai persoalan yang berhubungan dengan kemasyarakatan dan pemerintahan.

Dengan kehadiran para pimpinan instansi, maka persoalan yang dihadapi antara warga dengan pemerintah setempat, dapatlah diselesaikan dengan baik. Tuuk pun mengingatkan Bupati Minahasa Utara Sompie Singal, agar memberi perhatian dengan kinerja para pimpinan instansi yang ada di wilayahnya, apalagi bilamana instansi tersebut sangat erat berhubungan dengan kebutuhan masyarakat Minut.

Memang peringatan keras tersebut diutarakan Tuuk, karena dia menilai undangan DPRD Sulut untuk memediasi persoalan di tengah masyarakat, dinilai disepelekan oleh para pimpinan instansi di Kabupaten Minut. Apalagi setelah Ketua Komisi I DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang mengecek para undangan yang hadir, hanyalah staf biasa yang dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan dalam sebuah musyawarah.

“Tapi saya hargai kehadiran saudara-saudara di sini, hanya saja, tentunya saudara-saudara tidak memiliki kewenangan dalam berbicara lebih , apalagi dalam mengambil kebijakan. Jadi untuk pertemuan rapat dengar pendapat dengan kabupaten Minut, kami tunda sampai ada pemberitahuan selanjutnya,” tandas Mewengkang. (ferry)

Tinggalkan Balasan