Anggaran Pembahasan Ranperda Belum Siap

suasana rapat paripurna dewan kabupaten Boltim
suasana rapat paripurna dewan kabupaten Boltim

 

TUTUYAN,Kawanuapost.com- Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menetapkan 15 rancangan peraturan daerah (Ranperda) masuk dalan Program Legislasi Daerah (Prolegda), pada Senin (11/3)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sam Sachrul Mamonto dan dihadiri Bupati Sehan Landjar, Wakil Bupati Medi Lensun dan 14 anggota dewan serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menariknya dalam penetapan tersebut terjadi perdebatan yang alot antara pimpinan rapat dengan Dua anggota dewan yakni Argo Sumaiku dari Partai Demokrat dan Faisal Mamonto dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Keduanya mempertanyakan anggaran pembahasan 15 Ranperda tersebut kepada pemerintah daerah (Pemda). Mereka bahkan memaksa pimpinan dewan agar memberikan kesempatan kepada Bupati Sehan untuk memberikan kepastian anggaran tersebut. Namun tak diberikan pimpinan rapat. Untuk mengakhiri perdebatan selama sekitar 20 menit tersebut, pimpinan sidang langsung mengetuk palu pengesahan prolegda.

Argo Sumaiku yang juga ketua Komisi II dalam perdebatan mengatakan sesuai undang-undang, Dalam penyusunan Ranperda harus didukung naskah akademik. Wajib dilakukan seminar dan uji publik dengan menghadirkan tim ahli dan akademisi. “Minimal Rp 150 juta per perda, kecuali perda yang tinggal direvisi atau perda APBD,” jelasnya.

Dia mengatakan perda sebagai instrumen penting dalam pemerintahan yang memiliki peran penting sehingga harus berkualitas dan bisa diterima masyarakat. “Kalau tak ada anggaran, pembahasan belum siap karena anggaran hanya Rp 72 juta untuk 15 Ranperda ini. Konsekuensi jika tak ada anggaran tak bisa dibahas,” bebernya.

Ketua DPRD Boltim Sam Sahrul Mamonto mengatakan anggaran tersebut akan dibahas antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam pergeseran APBD 2015.

“Usulan Ranperda sudah masuk tapi kemudian memang anggarannya belum dimasukkan. Saya memutuskan untuk tetap mengelar paripurna. Untuk menindaklanjuti surat yang dikirim Bupati, tapi tidak langsung ditetapkan hari ini. Kita bisa bahas nanti, ketika pemda sudah memberikan anggaran untuk kajian akademis,” bebernya.

Bupati Boltim, Sehan Landjar dalam sambutannya di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengatakan pemda akan menyiapkan anggaran dalam pembahasan Ranperda tersebut.

“Pemda sebagai penanggungjawab anggaran telah menganggarkannya di pergeseran yang sedang dibahas. Tidak perlu kuatir karena ini baru pengesahan prolegda,” bebernya.

Sehan menuturkan dalam tata laksana pemerintahan membutuhkan regulasi yang jelas untuk mengatur roda pembangunan dan kemasyarakatan. “Pemda menyodorkan 14 Ranperda ke DPRD,” ucapnya.

Sehan mengatakan kewenangan pembetukan perda berpedoman pada undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan dan Permendagri nomor 1 tahun 2011 tentang pembentukan produk hukum daerah . (Taslim)

Tinggalkan Balasan